Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Sudah Ketok Palu, Guru PPPK di Deli Serdang yang Tak Diperpanjang Tidak akan Diangkat Kembali

Mistar.idJumat, 23 Januari 2026 13.33
journalist-avatar-top
HS
sudah_ketok_palu_guru_pppk_di_deli_serdang_yang_tak_diperpanjang_tidak_akan_diangkat_kembali_

Gedung DPRD Deli Serdang. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Komisi IV DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk membahas nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kontraknya tidak diperpanjang, Kamis (22/1/2025).

RDP dihadiri perwakilan guru PPPK, jajaran Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Asisten III Pemkab Deli Serdang. Suasana rapat sempat berlangsung haru. Tangis para guru pecah saat menyampaikan keluh kesah mereka.

Dari 14 guru PPPK yang kontraknya tidak diperpanjang, tujuh orang hadir sebagai perwakilan dalam RDP tersebut. Di hadapan pejabat Dinas Pendidikan dan BKPSDM, para guru bergantian menyampaikan kekecewaan dan harapan.

Mereka mengaku tidak menyangka kontrak yang telah dijalani selama lima tahun sebagai PPPK tidak kembali diperpanjang, sehingga harus kembali mengajar dengan status honorer. Padahal, sebagian besar dari mereka telah mengabdi sebagai tenaga pendidik selama lebih dari 20 tahun.

Salah satu guru, Rustiana Sembiring, tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan keluhannya. Ucapannya bahkan memancing rekan-rekan guru lain terharu.

“Bagaimana nasib kami, kami juga butuh periuk dan butuh makan. Anak-anak kami bagaimana, kami juga harus memperjuangkan mereka. Kami sudah tua,” ucap Rustiana dengan suara bergetar.

Hal serupa disampaikan Raudatul Jannah. Selama menjadi PPPK, dia dan rekan-rekannya merasa telah menjalankan tugas dengan baik dan tidak pernah menerima evaluasi buruk maupun surat peringatan.

“Kami bekerja baik. Tidak pernah ada komplain dari kepala sekolah maupun pengawas. Kami mengajar sesuai kompetensi. Saya guru agama, SPd I. Kami mengajar penuh kasih sayang. Masyarakat di desa mengenal kami. Kami tidak menyangka kontrak kami diputus seperti ini,” katanya.

Diketahui, para guru tersebut merupakan angkatan pertama PPPK Kabupaten Deli Serdang yang diangkat pada tahun 2021. Dari total 65 orang, sebanyak 51 guru kontraknya diperpanjang, sementara 14 lainnya dinyatakan tidak diperpanjang berdasarkan keputusan yang diterima pada awal Januari 2026.

Para guru berharap Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan membuka peluang agar mereka dapat diangkat kembali sebagai PPPK.

Menanggapi hal itu, Asisten III Pemkab Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, yang hadir didampingi Kepala BKPSDM M Yusuf serta jajaran Dinas Pendidikan, menyampaikan keputusan tersebut telah melalui pertimbangan dan tidak ada lagi peluang untuk pengangkatan kembali.

“Kami sangat memahami kegundahan, kesedihan, dan kekecewaan bapak dan ibu. Keputusan ini sangat berat dan kami sadari tidak akan populer. Namun kami berharap keputusan ini dapat menjadi motivasi bagi PPPK lainnya, termasuk lebih dari 2.000 PPPK yang baru diangkat, untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Rudi.

Ia menambahkan, Pemkab Deli Serdang berharap peningkatan kompetensi tenaga pendidik dapat berdampak positif terhadap kualitas pendidikan dan masa depan puluhan ribu siswa di daerah tersebut.

Menurut Rudi, kebijakan yang diambil Pemkab Deli Serdang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang mengatur bahwa setelah lima tahun atau berakhirnya masa perjanjian kerja PPPK, dilakukan penilaian kinerja sebagai dasar perpanjangan kontrak.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN