22.1 C
New York
Friday, June 7, 2024

Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah di Sumut, Subholding PLN Dituding Gagal

Deli Serdang, MISTAR.ID
Pemadaman listrik secara serentak sejak jam 18.00 WIB hingga tengah malam pada selasa (4/6/2024) terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, seperti Kota Medan, Pematangsiantar, Deli Serdang, Simalungun dan lainnya.

Pemadaman yang berlangsung berjam-jam lamanya mengakibatkan aktivitas warga terganggu.

“Anak-anak jadi terhambat belajarnya. Padahal mereka sedang melaksanakan ujian semester,” tutur Zein, masyarakat Medan Johor yang rumahnya berbatasan dengan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang. Zein mengaku resah atas pemadaman listrik yang terjadi sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB tidak juga menyala.

Situasi ini menuai kritik dari Sekjen Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra.

Dia mengatakan pemadaman listrik akibat gangguan sistem kelistrikan Sumatera ini semakin membuktikan bahwa keberadaan Subholding PLN tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap keandalan kelistrikan di Sumatera.

Baca juga:Warga Medan Kecewa Listrik Padam Hingga 4 Jam, PLN Cuma Bilang Gini

“Ini terbukti dengan terjadinya pemadaman di beberapa daerah khususnya Sumatera Utara. Dan ironisnya, sampai hari ini tidak ada penjelasan terkait apa yang sedang terjadi,” jelas saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Diungkapkannya juga, apa yang terjadi saat ini tidak sepadan dengan pernyataan Direksi PLN yang pernah menyampaikan kalau holdingisasi akan membuat PLN lebih lincah dan expert dalam melaksanakan penyebab pemadaman, progress pekerjaan dan berapa lama estimasi waktu penyelesaiannya.

“Padahal sebelum terjadinya pengalihan pengelolaan pembangkit kepada anak perusahaan, PLN secara kolaboratif melakukan sosialisasi dan informasi. Atau dengan kata lain, jika terjadi pemadaman seperti saat ini, keresahan terjadi di masyarakat dimana kegelisahan dan minimnya informasi tidak mampu memberikan ketenangan dengan apa yang terjadi,” ungkapnya.

Baca juga:Tarif Listrik Diisukan Naik, Dirut: PLN Jalankan Arahan dari Pemerintah

Untuk itu, pria yang akrab disapa Bembenk ini meminta Direksi PLN yang mengurusi Subholding, bertanggungjawab atas keresahan pelanggan.

“PLN jangan hanya mampu melakukan tindakan tegas jika terjadi keterlambatan pembayaran tagihan, tapi giliran masyarakat meminta haknya akan listrik yang andal, PLN tak peduli. Untuk itu kami menyerukan kepada pelanggan untuk meminta kompensasi dan mendesak Direksi PLN membubarkan perusahaan Subholding yang tidak ada manfaatnya. Kembalikan saja seluruh urusan pembangkit kepada PLN,”bilangnya.(sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles