15.9 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Ombudsman Sumut: LAHP Terkait Investigasi RSUD Tengku Mansyur Senin Depan Diserahkan

Kemudian, pada pukul 19.45 WIB, pasien mengalami henti napas dan dinyatakan meninggal dunia di hadapan pihak keluarga dan perawat. Karena tidak terima pihak keluarga pasien, maka dirusak lah regulator oksigen rumah sakit sampai patah.

Selain itu, berdasarkan hasil investigasi sementara, Ombudsman juga menemukan kurangnya pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes) terhadap RSUD Tengku Mansyur Tanjung Balai.

Baca juga : Wali Kota Bentuk 7 Tim Investigasi Kematian Bayi 5 Bulan di RSUD Tengku Mansyur

Status RSUD Tengku Mansyur Tanjung Balai merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang artinya ialah walaupun sudah Badan Layanan Umum (BLU), akan tetapi kinerja dari tim medis itu tetap berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinkes belum rutin dilakukan kepada pihak rumah sakit. Sehingga, kualitas dan mutu rumah sakitnya itu belum terjamin. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles