18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Ombudsman Panggil Kalapas Tanjung Gusta Terkait Dugaan Pungli dan Penganiayaan yang Viral

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara segera memanggil Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Gusta, Kelas I  Medan, terkait adanya dugaan penganiayaan warga binaan.

Hal ini disampaikan Kepala Keasistenan Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean kepada wartawan, Rabu (22/9/21) siang.

“Sudah dijadwalkan pemanggilan terhadap Kalapas Kelas I Medan dan Kepala Pengamanan Lapas,” kata James.

Baca Juga:Kelas Pelayanan Publik Ombudsman Sumut Didominasi Mahasiswa

Dia mengatakan Ombudsman telah melayangkan surat undangan pemanggilan terhadap Kalapas ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang Medan, untuk hadir pada Jumat (24/9/21).

James menjelaskan, pemanggilan ini untuk mendalami terkait dugaan adanya penganiayaan dan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan Lapas Tanjung Gusta Medan.

“Kita mendalami dugaan penganiayaan dan pungli,” jelasnya.

Baca Juga:Ombudsman Minta Wali Kota Perintahkan Kadis PKP2R Bayar Ganti Rugi Lahan RTH Asoka

Mencuatnya dugaan penganiayaan dan pungli di Lapas Tanjung Gusta itu setelah beredarnya video seorang pria yang merupakan narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan mengalami luka lebam-lebam di tubuhnya.

Dalam video disebutkan peristiwa dugaan penganiayaan itu  terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

“Inilah tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang, kami manusia Pak,” kata pria dalam video.

Baca Juga:Ombudsman RI Buka Kelas Pelayanan Publik untuk Efektifkan Penanganan Pengaduan Masyarakat

Pria dalam video juga menyebut adanya pungutan liar (pungli).

“Kalau nggak kami dipukuli seperti ini,” kata pria dalam video. (iskandar/hm14)

Related Articles

Latest Articles