22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

ODGJ Banyak Berkeliaran Butuh Perhatian Dinas Sosial Sergai

Sergai, MISTAR.ID

Diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) banyak berkeliaran di Kota Sei Rampah, yang terletak di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kota Sei Rampah merupakan ibu kota kabupaten Sergai, dari pantauan Mistar pada Senin (24/7/23) terlihat banyak terduga ODGJ yang berkeliaran di Kota Sei Rampah.

Orang-orang duduk dan tiduran di emperan toko, bahkan di bangunan fasilitas pemerintah, sementara yang lain berjalan-jalan di seluruh kota.

Sugito, Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH), mengatakan kepada Mistar bahwa penyebab fenomena tersebut adalah kurangnya upaya Dinas Sosial Kabupaten Sergai untuk menangani individu gelandangan atau diduga ODGJ yang berkeliaran.

Baca juga : Kala Anggota Polisi Bantu ODGJ, Sang Komandan Beri Apresiasi

Sugito menyatakan bahwa kota Sei Rampah, sebagai ibu kota kabupaten, harus menjaga ketertiban dan mencegah individu yang diduga menderita ODGJ berkeliaran bebas.

Hal ini dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan tentunya sangat merugikan bagi penderita ODGJ sendiri, karena mereka secara tidak langsung kehilangan hak mereka untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, seperti yang kita ketahui, pemerintah bertanggung jawab untuk menangani ODGJ.

Undang-undang No 11 tahun 1999 tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Menteri Sosial RI No 8 tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan Pengelolaan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial, dan Undang-Undang No 11 tahun 1999 tentang Kesejahteraan Sosial.

Baca juga : Respon Kasus Penculikan Anak, DPRD Siantar Minta Dinsos P3A Razia ODGJ

Sugito juga mempertanyakan undang-undang dan peraturan yang ada.

Mengapa pemerintah, yaitu Dinas Sosial Sergai, tidak menangani masalah sosial yang dihadapi oleh penderita ODGJ yang berkeliaran di kota Sei Rampah tersebut. (boby/hm19)

Related Articles

Latest Articles