6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Mobil Ambulans RSUD Sidikalang Seharga Rp750 Juta Diduga Bodong

Sidikalang,MISTAR.ID

Mobil ambulans Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Sidikalang jenis Hiace Commuter dan mobil ambulans jenis Ford Ranger memakai plat merah dan nomor polisi yang sama, yaitu BB 8081 Y. Kesamaan ini menjadi masalah dan ada dugaan mobil bodong. Sebab, menurut salah seorang pegawai Samsat Dairi, tidak boleh plat dan nama yang saja dipakai untuk dua kendaraan.

Untuk mendapatkan keterangan lebih dalam, Mistar.id melakaukan konfirmasi kepada sejumlah pejabat di RSUD, termasuk bendahara barang bernama Evi Nainggolan. Namun ia tidak mau berkomentar.

Informasi lain  dihimpun mistar.id dari Pokja Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Dairi, diketahui bahwa mobil ambulans jenis Hiace Commuter di RSUD Sidikalang merupakan pengadaan barang tahun 2021. Dananya bersumber dari APBD Dairi dengan pagu Rp 750.000.000.

Baca juga: BPK Temukan 2 Mobil Ambulans RSUD Sidikalang Rp1,7 Milliar Lebih Tanpa  Bukti Kepemilikan

Pembelian dilakukan melalui perusahaan pemenang tender yaitu CV. Ambulan Pintar Indonesia. Saat itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah dr Sugito Panjaitan. Ia juga menjabat sebagai Direktur RSUD Sidikalang .

Saat ini dr Sugito Panjaitan sudah bertugas di Puskesmas Lae Parira. Namun ketika ditanya perihal dokumen kepemilikan mobil ambulans Hiace Commuter dimaksud, dirinya tidak memberikan jawaban dengan rinci. Tapi ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak CV. API.

Beritakan mistar.id  sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)  menemukan dua unit  kendaraan dinas tanpa  dokumen kepemilikan, diantaranya mobil ambulans jenis Hiace Commuter.

Sementara Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Kabupaten Dairi tahun anggaran 2022 oleh BPK RI, ada kendaraan dinas senilai Rp 1.786.915.000 yang tidak didukung dengan BPKB dan STNK.

Baca juga: Pasien Melahirkan di Ambulans, Bayi Meninggal, RSUD Sidikalang Bilang Begini

Lewat pemeriksaan fisik oleh BPK bersama Kasubbag Umum dan Aset Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Sidikalang serta pihak BKAD tertanggal 31 Maret 2023, diketahui ada dua unit kendaraan ambulans yang belum didukung dengan bukti  kepemilikan BPKB dan STNK, yaitu mobil ambulance type Isuzu/Traga OTR nomor polisi B 2804 XVW dengan tahun pembelian tahun  2020 senilai Rp 1.039.025.000 dan satu unit  type jenis Hiace nomor polisi B 2814 XVW senilai Rp 747.890.000 dengan tahun pembelian tahun 2021.

Pihak Kasubbag Umum dan Aset RSUD Sidikalang  serta pihak BKAD Dairi telah berupaya meminta bukti kepemilikan kepada perusahaan penyedia barang namun hasilnya tidak ada.

Masalah ini pun mendapat perhatian dari anggota DPRD Dairi dan juga dari pemerhati. Salah satunya Robinson Simbolon. Sebagai pengamat pemerintahan ia merasa ada yang aneh dan janggal, yang patut diduga ada permainan dalam masalah mobil ambulans itu.

“Masa sudah bertahun-tahun tidak ada bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK? apakah itu mobil bodong ? Anggaran yang selama ini digunakan  terhadap dua unit mobil itu bagaimana? apakah legal atau illegal” kata Robinson seraya bertanya-tanya.

Baca juga; Pasien Ibu Hamil Rujukan RSUD Sidikalang Melahirkan di Ambulans, Bayi Meninggal

Direktur RSUD Sidikalang, dr Pesalmen Saragih melalui Humas  Jetra Bakara ketika di konfirmasi mistar.id  pada hari Rabu (21/6/23) menyebutkan, mobil ambulans bukan bodong, tapi pengurusan BPKB dan STNK tidak  juga bisa langsung selesai gitu.

Ia mengaku ada prosesnya dan sudah dikerjakan oleh pihak RSUD Sidikalang yang berkoordinasi pihak CV API.

Mobil ambulance jenis Isuzu Traga merupakan hibah dari PT DPM (Dairi Prima Mineral) dan ambulance jenis Hice merupakan pengadaan tahun anggaran  2021. Namun saat ditanya  nama perusahaan/ pelaksana atau penyedia. Jetra Bakara tidak merinci hingga berita terbit. (manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles