25.5 C
New York
Monday, June 24, 2024

Lakukan Penipuan, Mahasiswa Asal Nias Utara Masuk DPO Polisi

Nias, MISTAR.ID

Seorang mahasiswa atas nama Silsilah Kasih Putra Abadi Halawa (24) warga Desa Orahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polres Nias dan jajaran.

Pria berumur 24 tahun itu jadi buronan polisi lantaran melakukan penipuan dan penggelapan terhadap salah seorang warga di Desa Orahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara.

Berkas DPO Silsilah Kasih Putra Abadi Halawa pun sudah disebarkan polisi. Berkas itu itu memampangkan wajah pelaku dalam pengumuman visual gambar yang tulisan yang digambarkan polisi.

Informasi yang berhasil dirangkum mistar.id surat DPO terhadap Silsilah Halawa (24) berdasarkan laporan polisi, nomor LP/241/VI/2023/SPKT/ Polres Nias/Polda Sumatera Utara/ yang dilaporkan pada tertanggal 1 Juni 2023 lalu.Terpisah Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli membenarkan terkait dikeluarkannya surat DPO terhadap Silsilah Halawa.

“Ia sudah jadi DPO,” ujarnya singkat saat dihubungi mistar.id via WhatsApp Jumat (17/5/24) semalam.

Namun Pamen Polri itu belum menjelaskan lebih mendetail terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh pelaku. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles