12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Bupati Labusel Stop Pembangunan Menara Tower Tidak Berizin

Labusel, MISTAR.ID

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Edimin meninjau menara tower belum memiliki izin di Dusun Wonosari Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, pada Selasa (26/3/24).

Edimin meninjau atas laporan dari masyarakat terkait bangunan menara tower belum memiliki izin. Tanpa waktu lama, Bupati langsung turun ke bawah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Hajoran.

Pada kesempatan itu, Edimin meminta kepada pemilik perusahaan menara tower untuk menghentikan pekerjaan Pembangunan, dan segera mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:Polres Taput Ringkus Pelaku Pencurian 33 Unit Baseband Tower

“Jangan dilanjutkan pembangunan tower ini jika belum memiliki izin. Silahkan dibangun kembali jika perizinan sudah didapat,” tegasnya.

Turut mendampingi Bupati, Asisten Perekonomian, Ralikul Rahman, Kasatpol PP, Abrar, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perizinan, Asmamu, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Safii, serta Kepala Bidang (Kabid) Pos dan Telematika (Postel) Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). (ora krishna/hm16)

Related Articles

Latest Articles