Koperasi Merah Putih di Toba Masih Tahap Sosialisasi


Kasi PMD Porsea, Erpita Sinaga. (f:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Toba terus mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu strategi penguatan ekonomi desa. Meski masih dalam tahap sosialisasi, semangat membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal mulai menggeliat di sejumlah desa.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Porsea, Erpita Sinaga, menyampaikan bahwa dari 14 desa dan 3 kelurahan di wilayahnya, hingga saat ini baru tiga koperasi yang resmi terbentuk, yakni di dua kelurahan dan satu desa. Menyusul dalam waktu dekat adalah Desa Parparean 1 dan Desa Parparean 2.
“Proses masih berjalan. Fokus saat ini adalah sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat dan mekanisme koperasi. Pembentukan koperasi harus murni dari masyarakat, bukan dari perangkat desa atau pihak yang memiliki hubungan keluarga dekat, demi menghindari intervensi,” ujar Erpita, Selasa (20/5/2025).
Koperasi Merah Putih dirancang untuk menampung dan mengelola hasil komoditi pertanian desa, sesuai dengan potensi dan kesepakatan masyarakat setempat. Model ini diharapkan menjadi wadah kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha mikro di desa.
Pembiayaan awal koperasi bersumber dari simpanan pokok dan iuran wajib anggota, yang minimal berjumlah 20 orang. Hingga kini, koperasi yang terbentuk belum mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah maupun alokasi Dana Desa (DD).
“Karena belum ada ruang dalam DD untuk pembiayaan koperasi, maka inisiatif dimulai dari langkah-langkah kecil. Salah satunya, dana Rp2,5 juta untuk pengurusan badan hukum koperasi melalui notaris ditanggung dari alokasi operasional desa sebesar tiga persen dari DD,” ujar Erpita.
Ia menambahkan, pembentukan koperasi yang dikelola langsung oleh masyarakat akan menciptakan rasa memiliki yang kuat dan memperkuat perekonomian desa secara berkelanjutan. (nimrot/hm25)