Kontroversi Lahan Panggung Kesenian Turedawola Afulu, Mantan Camat dan Pemilik Lahan Bersitegang

Lahan panggung Kesenian Turedawola Nias Utara (Foto: Asatu/Mistar)
Nias Utara, MISTAR.ID
Salah satu lokasi wisata di Kabupaten Nias Utara, Turedawola Sawa Kete Desa Afulu, mendadak viral menyusul pernyataan keras mantan Camat Afulu, Ibedali Waruwu, beberapa hari lalu terkait legalitas lahan yang selama ini digunakan untuk kegiatan surfing internasional dan panggung kesenian dengan dana APBD senilai puluhan miliar.
Ibedali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat pelepasan hak atas lahan tersebut. Bahkan, mantan Camat itu mengaku beberapa pejabat Kabupaten Nias Utara sempat mendatangi rumahnya agar menandatangani surat yang telah dikonsep, namun ia menolak karena merasa isi surat itu berisiko bagi masa depannya.
“Saat itu ada beberapa orang datang ke rumah saya membawa surat yang sudah dibuatkan untuk saya tandatangani, tapi saya tolak demi masa depan saya. Bahkan saya diminta menghadap Bupati di Lotu, tapi tetap saya tolak,” ujarnya saat dimintai tanggapan Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: Kades Afulu Nias Utara Soroti Bumdes Sawakete, Dana Penjualan Perahu Rp135 Juta Dipertanyakan
Sementara itu, pemilik lahan panggung kesenian berinisial Ama Wirna Baeha dari Desa Afulu mengaku lahan tersebut miliknya. Ia menegaskan telah menanam bibit kelapa di area panggung dan menolak klaim Pemkab Nias Utara atas lahan tersebut.
“Itu milik saya dan tidak pernah kami hibahkan. Apa dasar hukum mereka? Tunjukkan surat hibahnya kepada saya,” tegas Ama Wirna ketika dihubungi Kamis (26/2/2026).
Kadis Pariwisata Nias Utara, Hasambua Harefa, yang coba dikonfirmasi via WhatsApp terkait kasus lahan panggung kesenian dan lahan bisnis terkait, belum memberikan respons hingga berita ini disiarkan.
Kontroversi ini menimbulkan tanda tanya terkait kepemilikan sah dan penggunaan dana APBD untuk pengelolaan Turedawola Sawa Kete, sementara masyarakat dan pihak terkait menunggu kejelasan hukum.
BERITA TERPOPULER























