14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Komentar di Medsos Berpotensi Isu SARA, Oknum Camat di Batu Bara Minta Maaf

Batu Bara, MISTAR.ID

Batu Bara bertanjak, viral di media sosial Facebook sejak 16 September 2020 lalu. Berbagai elemen masyarakat mempublikasikan ‘bertanjak’ sebagai budaya Melayu Batu Bara yang perlu dilestarikan.

Namun seorang netizen, pemilik akun KRT Hanafi membalas postingan tentang acara bertanjak, yang isinya membuat jengah warga Batu Bara.

Pasalnya pada kolom komentar pemilik akun KRT Hanafi memposting tulisan berpotensi SARA.

Baca Juga:Pemkab Batu Bara Gagal Jemput TKI Dari Malaysia

Sontak ratusan netizen bereaksi menolak, bahkan menyerukan jabatannya selaku camat di salah satu kecamatan di Kabupaten Batu Bara dicopot.

Bahkan elemen masyarakat Majalis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) menyurati Komisi III DPRD Batu Bara untuk menggelar Rapar Dengar Pendapat ( RDP).

Tujuan RDP tersebut menurut pengurus MABMI guna pemanggilan dan klarifikasi salah satu aparatur sipil negara (ASN) selaku Camat yang menulis melalui akun Facebook KRT Hanafi.

“Perlu dilakukan Rapat Dengar Pendapat di Komisi III secara kelembagaan”, ujar Wakil Ketua PD Majalis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Batu Bara H.Musthofal Akhyar didampingi Sekretaris, Sahril Hasanel Basri, Senin (28/09/20) pada RDP yang digelar di ruang Rapat Komisi III DPRD Batu Bara di Lima Puluh.

Baca Juga:Ops Yustisi 2020 Polres Batu Bara, Kapolres dan Jajaran Tindak Pelanggar Prokes

Pada RDP itu, Musthofal Akhyar menyebut unggahan tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Batu Bara, khususnya di kalangan masyarakat Melayu.

Menurut hemat anggota Komisi III Edy Syahputra, unggahan tersebut dapat menimbulkan sentimen etnis dan menebarkan rasa kebencian di tengah masyarakat.

Usai RDP, menjawab wartawan, Ketua DPRD Batu Bara M.Safi’i
mengatakan, hasil pertemuan antar pihak dan pihak kecamatan disikapi Komisi III.

“Kami sampaikan, kami lembaga DPRD menjalankan tugas dengan setelah mendapatkan persoalan yang viral di media sosial berkaitan dengan komentar-komentar,maka Komisi III menggelar rapat dengar pendapat,” jelas Safi’i.

Dipaparkan politisi PDIP tersebut, permasalahan postingan sudah diselesaikan dengan baik. Diharapkan agar nanti tidak ada asumsi-asumsi negatif beredar di media sosial, maka kami panggil yang bersangkutan agar bisa duduk bersama untuk menjelaskan persoalan supaya tidak jadi berkepanjangan.

Lanjutnya, pada pertemuan tersebut, KRT Hanafi harus membuat pernyataan secara tertulis. “Karena kita berprinsip bahwa yang besar ini kita perkecil dan yang kecil dihapuskan,” imbuhnya.

Pada rapat di Konisi III, menanggapi keberatan MABMI, KRT Hanafi menyatakan tidak ada niatnya untuk menghina atau tidak menghargai adat istiadat Melayu.

“Ini semata-mata karena ketidaktahuan”, ucap Hanafi.

Dalam forum Komisi III, Hanafi menyanggupi menyampaikan permohonan maaf secara tertulis yang akan disampaikan melalui ke DPRD dan ke seluruh masyarakat Melayu khususnya dan elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Batu Bara pada umumnya.

“Saya tidak tahu cara menyampaikannya. Kalau Jawa blangkon, kalau Melayu tengkuluk. Itulah sebenarnya. Atas postingan di Facebook saya mohon maaf. Sekali lagi saya mohon maaf atas ketidak tahuan. Jadi bukan semata-mata karena tidak menghargai bahwa Batu Bara berada di Tanah Melayu,” pinta Hanafi.

Terpisah H. Musthofal Akhyar menyatakan, selaku etnis Melayu yang menjunjung tinggi adat-istiadat pihaknya sudah memaafkan Hanafi.

“Pada pertemuan tersebut kita minta Hanafi membuat suatu pernyataan secara tertulis dan setelah itu dianggap sudah tidak ada masalah”, tuturnya.(ebson./hm01)

Related Articles

Latest Articles