19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kejari Karo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kadis LH dan Mantan Kadispora Karo, BMI dan Kompak Beri Apresiasi

Karo, Mistar.id
Banteng Muda Indonesia (BMI) dan Komunitas Pemuda Kreatif (KOMPAK) mengapresiasi Kejaksaaan Negeri Karo yang telah menetapkan tersangka dan menahan kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) RT dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Karo RBP.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejari Karo yang telah melakukan penahanan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan pengelolaan areal pemakaman umum di Desa Salit Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo tahun anggaran 2019 dengan tersangka RT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Adapun pagu anggaran sebesar Rp3.030.322.600 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten.

Sedangkan mantan Kadispora Karo, RBP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pengadaan sarana olah raga di Stadion Samura Kabanjahe dengan pagu anggaran Rp1,6 miliar pada tahun 2019.

Baca juga:Dugaan Korupsi Pengadaan IPAL Puskesmas, Kejari Deli Serdang Tetapkan Dua Tersangka

Dalam kasus ini kerugiaan negara berkisar Rp200 juta sedangkan RBP selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Demikian ditegaskan oleh, Ketua BMI Bisman Sinulingga didampingi Sekretaris Champion Ginting SH dan Bendahara Jimmy Milala kepada wartawan, Selasa (26/7/22) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karo.

Ketua BMI menyebut langkah Kejaksaan Negeri Karo mengungkap kasus tersebut menjadi penguat optimisme bahwa pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Karo khususnya jajaran SKPD Pemkab Karo memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama, baik melalui upaya-upaya penegakan hukum, pencegahan dan perbaikan sistem tata kelola maupun edukasi antikorupsi bagi masyarakat,” tegas Bisman.

Oleh karena itu, BMI dan KOMPAK mendorong penuh kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam pemberantasan korupsi di Jajaran SKPD Pemkab Karo serta penanganan kasus kasus lainnya.

“Dengan tegas kami katakan mendukung penuh kinerja Kejari Karo dalam pemberantasan korupsi di jajaran SKPD Pemkab Karo. BMI dan KOMPAK siap menjadi garda terdepan mendampingi pihak kejaksaan,” pungkas Bisman dan Champion Ginting.

Baca juga:Koalisi Ormas dan LSM Desak Penegak Hukum Ungkap Kasus Korupsi di Karo

Ketua KOMPAK, Sripaus Sinuraya menyampaikan bahwa pemuda kreatif siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Karo dalam pemberantasan Korupsi. Sebab, pemberantasan korupsi mampu menurunkan angka korupsi secara efektif sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Kajari Karo, Fajar Syahputra SH MH menanggapi kedatangan BMI dan KOMPAK sembari mengucapkan terima kasih.

“Kami tetap komitmen berkelanjutan dalam penanganan kasus korupsi dan bekerja secara profesional,” ujar Kajari. (eva/hm06)

Related Articles

Latest Articles