Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Kawasan Hutan Lindung Simallopuk Parbuluan Dairi Dirambah Pakai Alat Berat, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

Mistar.idSenin, 30 Maret 2026 16.22
journalist-avatar-top
JM
kawasan_hutan_lindung_simallopuk_parbuluan_dairi_dirambah_pakai_alat_berat_satgas_pkh_diminta_turun_tangan

Alat berat terlihat di dalam kawasan hutan lindung Simallopuk Parbuluan Dairi. (Foto: istimewa/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Kawasan Hutan Lindung Simallopuk Desa Parbuluan I, Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dikabarkan ramai aktivitas perambahan hutan dengan menggunakan sejumlah alat berat dengan melakukan penebangan. Tidak hanya itu, pengolahan kayu hingga memicu konflik sosial dan berdampak ancaman bencana besar menimpa daerah Kabupaten Dairi serta Kabupaten Samosir.

Permintaan itu disampaikan warga sekitar yang mengaku pewaris pengurus hutan adat marga Sagala, Nesron Sagala dan Holongan Sagala kepada mistar di Sidikalang, Senin (30/3/2026).

"Ramainya aktivitas perambahan hutan dan penebangan kayu di kawasan hutan Simallopuk. Kami meminta Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Gakkum dari Kementerian Kehutanan RI agar turun ke lokasi untuk melakukan penertiban secara tegas, karena aktivitas itu sangat mengancam bencana terhadap dua Kabupaten, yaitu Dairi dan Samosir," kata Nesron dan Holongan.

Menurut pantauan mereka di lapangan, sejumlah alat berat dikerahkan ke dalam kawasan hutan. Mereka khawatir dampaknya akan terjadi bencana longsor menimpa lahan pertanian dan permukiman warga Desa Huta Gurgur Kecamatan Sianjur Mula-mula Samosir.

Selain merambah kawasan hutan lindung, Nesron mengaku aktivitas tersebut turut merambah hutan adat marga Sagala. Oleh karena itu, pihaknya telah menyurati Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 15 Kabanjahe, dengan mengaiukan keberatan atas kegiatan perambahan dan penggundulan hutan Tombak Sagala menjadi lahan perladangan oleh oknum-oknum bukan berasal masyarakat adat Marga Sagala.

"Sejumlah alat berat yang digunakan dalam kawasan hutan, bisa kita buktikan karena dokumentasi video ada kita buat," kata Esron sambil meminta tindakan itu segera dihentikan pemerintah.

Terpisah, Penelaah Sumber Daya Alam pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 15 Kabanjahe, Maju Manik menyebut situasi konflik masyarakat disana sudah lama berlangsung saat dihubungi Mistar melalui whatsapp, Senin (30/3/2026).

"Terkait Kelompok Tani Hutan Wisata (KTHW) di Parbuluan 1, sudah lama memang konflik antar masyarakat, baik itu pengerusakan hutan maupun, perambahan hutannya. Saat ini penanganannya sudah sampai ke Pemerintah Pusat. Hanya sebatas itu informasi yang bisa kami sampaikan," kata Maju.

Sementara, Kepala Desa Parbuluan 1, Parihotan Sinaga mengakui di sepanjang wilayah Desa Parbuluan 1 hingga perbatasan Dairi dan Samosir, tidak ada namanya Hutan Adat Marga Sagala, atau Tombak Sagala. "Sepanjang sejarah desa kami dikelilingi kawasan hutan lindung," ucapnya.

Terkait informasi alat berat dimaksud, Parihotan mengakui alat berat itu sedang mengerjakan lahan perladangan warga, bukan dalam kawasan hutan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN