10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Katongi Sabu dan Duduk di Warung, DP Ditangkap Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial DP (43) warga Jalan Pulau Samosir, Kota Tebing Tinggi ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi lantaran kedapatan mengantongi 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram dari salah satu warung di Kelurahan Teluk Karang, Kota Tebing Tinggi, Jumat (12/1/24)

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, mengungkapkan penangkapan terhadap DP berawal dari informasi yang diterima petugas. Kemudian dilakukan penyelidikan. Terakhir, DP diketahui sedang di dalam warung.

“Kemudian petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi tersebut, dan melihat pelaku DP sedang duduk seorang diri. Dengan didampingi Kepling, kemudian petugas melakukan penggeledahan pada badan dan di sekitar lokasi. Dari dalam kantong pelaku ditemukan 1 paket sabu yang siap pakai seberat 0,15 gram dan 1 buah pipet plastik berbentuk sekop dan puluhan plastik klip kosong,” kata AKP Agus, Rabu (17/1/24).
Dijelaskan AKP Agus, tersangka telah mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya yang akan digunakan nantinya.

“Selanjutnya petugas membawa pelaku DP dan barang bukti ke Polres Tebing Tinggi untuk guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Nazli)

Related Articles

Latest Articles