10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Kasus Penggelapan Pajak di Samsat Pangururan, KUPTD Minta Masyarakat Segera Datangi Pos Pengaduan 

Samosir, MISTAR.ID

Untuk mendata dan mengatasi permasalah penggelapan pajak yang sedang terjadi di Samsat Pangururan, pasca meninggalnya salah seorang petugas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan, masyarakat yang menjadi korban, diminta untuk membuat pengaduan di pos pengaduan Samsat Pangururan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Pangururan, Bapenda Sumut atau yang lebih dikenal masyarakat dengan KUPT Samsat Pangururan, Denni Meliala kepada Mistar, Senin (20/3/23) di kantornya.

Tujuannya, untuk mempercepat proses pendataan masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak yang terjadi di Samsat Pangururan.

Baca Juga:Polisi Endus Penggelapan Pajak di Samsat Pangururan Capai Milyaran Rupiah

Denni mengatakan sampai dengan Senin (20/3/23) masyarakat yang sudah mendatangi posko pengaduan yang dibuka oleh Samsat Pangururan masih dibawah 200 orang wajib pajak.

Ia mengimbau supaya masyarakat yang menjadi korban dan dirugikan pajak agar datang ke Samsat Pangururan untuk melakukan pengaduan di pos pengaduan yang telah dibuka sejak kasus penggelapan pajak yang terjadi mengemuka di masyarakat.

“Kepada masyarakat Samosir yang korban dirugikan pajak, kita imbau agar datang ke Samsat melakukan pengaduan. Kita siapkan pos pengaduan di kantor kita, nanti kita kasih format untuk diisi, baru nanti kita tidak lanjuti,” imbaunya.

Lebih lanjut, Denni juga mengimbau supaya masyarakat yang mengurus pajak dan urusan lainnya di Samsat Pangururan agar langsung membayar ke kasir yang telah disiapkan dari Bank Sumut dan tidak memberikan uang pajak kepada oknum-oknum tertentu.

Baca Juga:Hasil Autopsi Bripka Arfan Saragih Tewas Bunuh Diri, Keluarga Kecewa

“Masyarakat langsung membayar ke Samsat, ke loket-loketnya, dan kita harapkan juga masyarakat langsung membayar ke kasir yang telah disiapkan dari bank Sumut, agar tidak memberikan uang pajak kepada oknum-oknum, itu yang kita harapkan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan untuk mempercepat proses pendataan korban penggelapan pajak, dalam waktu dekat pihaknya akan turun langsung ke desa-desa dan bekerjasama dengan pemerintah desa  untuk menempel brosur himbauan dan ajakan supaya masyarakat korban penggelapan pajak untuk segera melaporkan ke pos pengaduan.

Dari pantauan Mistar di Samsat Pangururan, Senin (20/3/23), terlihat kesibukan di kantor Samsat Pangururan masih biasa-biasa, dan belum ada reaksi yang signifikan dari masyarakat pasca mencuatnya kasus penggelapan pajak yang terjadi di Samsat Pangururan.(Josner/hm01)

Related Articles

Latest Articles