Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Kasus Narkoba dan Judol Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Binjai

Mistar.idJumat, 26 Desember 2025 19.03
journalist-avatar-top
BD
kasus_narkoba_dan_judol_pemicu_tingginya_angka_perceraian_di_binjai

Gedung Pengadilan Agama Kota Binjai. (foto: bayu/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Kasus narkoba dan judi online (judol) jadi faktor pemicu tingginya angka perceraian di Kota Binjai. Hal itu terungkap saat Pengadilan Agama (PA) Binjai mencatat sebanyak 684 istri yang menggugat cerai suaminya teregistrasi sepanjang tahun 2025.

Humas Pengadilan Agama Binjai, Raja, mengatakan untuk jumlah cerai talak yang diajukan oleh suami tercatat sebanyak 141 perkara.

"Untuk total perkara perceraian yang diputus PA Binjai sepanjang tahun 2025 mencapai 825 kasus," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, lanjutnya, angka perceraian pada 2025 mengalami kenaikan. Pada tahun 2024, PA Binjai mencatat 761 perkara perceraian, terdiri dari 606 cerai gugat dan 155 cerai talak.

"Memang ada terjadi kenaikan 78 kasus cerai gugat, sementara cerai talak justru mengalami penurunan sebanyak 14 kasus," ujarnya.

Menurutnya, kebanyakan masalahnya perkara disebabkan pertengkaran yang berkepanjangan, yang umumnya dipicu penyalahgunaan narkoba, judi, serta faktor ekonomi.

Sebagai informasi, cerai gugat merupakan perceraian yang diajukan oleh istri kepada suami melalui Pengadilan Agama sesuai Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Sementara cerai talak adalah permohonan perceraian yang diajukan oleh suami untuk mendapatkan izin menjatuhkan ikrar talak di hadapan majelis hakim.

"Peningkatan angka perceraian ini menjadi perhatian serius, khususnya bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, mengingat dampak sosial yang ditimbulkan terhadap ketahanan keluarga di Kota Binjai," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN