14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kapolres Toba: Warga yang Ingin ke Jawa Harus Melampirkan Hasil Rapid Test Antigen

Toba, MISTAR.ID

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya menegaskan bahwa masyarakat Sumatera termasuk warga Toba yang hendak bepergian ke Pulau Jawa, harus memiliki surat hasil rapid test antigen atau G-Nose.

Hal itu disampaikan Kapolres Toba melalui Iptu Bungaran Samosir selaku Kasubag Humas Polres Toba kepada Harian Mistar, Jumat (14/5/21).

Dikatakan Iptu Bungaran Samosir, keharusan memiliki surat keterangan hasil rapid tes Antigen tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menekan penyebaran Covid-19 yang masih mewabah. Hal ini sesuai Surat Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Nomor : SD-379/SES.M.EKON/05/2021 tanggal 12 Mei 2021.

Baca Juga:4.123 Pemudik Positif Covid-19

Berdasarkan surat tersebut akan dilakukan pemeriksaan secara massive di Pelabuhan Bakauheni Bandar Lampung mulai tanggal 15 Mei 2021. “Hal ini juga merupakan bagian dari upaya satgas gugus tugas Covid-19 untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 yang masih berkepanjangan hingga saat ini, untuk itu pemberitahuan ini agar disikapi bersama demi kesehatan kita bersama. Mari terus displin mematuhi protokol kesehatan,” ujar Bungaran Samosir. (james/hm12)

Related Articles

Latest Articles