9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kajati Sumut Resmikan Rumah Restorative Justice di Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Idianto meresmikan rumah restorative justice (RJ) di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Peluncuran rumah RJ ini diharapkan bisa menjadi solusi atas persoalan hukum di tengah masyarakat yakni dengan memberikan fasilitas penghentian penuntutan dengan mengedepankan nilai kearifan lokal.

“Nilai-nilai kearifan lokal harus tetap kita lestarikan, saya yakin Desa Subur ini tanahnya sangat subur, warga masyarakatnya saling menghargai, saling menghormati. Dengan adanya Rumah RJ ini masyarakat bisa mendapatkan pencerahan terkait masalah hukum,” kata Idianto, Rabu (8/6/22).

Dikatakannya, lahirnya Peraturan Jaksa Agung (Perja) No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat.

Baca juga: Kasus IRT Dituduh Curi Bunga Diselesaikan Melalui Restorative Justice

“Dengan adanya rumah RJ Desa Subur ini kiranya dapat menjadi contoh bagi desa lainnya untuk menjadi sarana dalam menyelesaikan segala permasalahan hukum sehingga tidak semua berakhir di pengadilan,” terang mantan Kajati Bali ini.

Diterangkan Idianto kembali, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kenapa harus menerapkan keadilan restoratif dan contohnya sudah banyak. Misalnya, ada seorang nenek mencuri coklat karena tidak punya uang untuk makan, kekerasan dalam rumah tangga atau perkelahian antar sesama anggota keluarga karena kesalahpahaman.

“Rumah Restorative Justice, lanjutnya merupakan salah satu program prioritas nasional. Rumah ini nantinya bisa digunakan untuk semua masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bantuan ini tidak hanya berfokus pada hukum pidana semata, namun juga perdata dan konsultasi hukum,” katanya.

Baca juga: Restorative Justice, Kasus Pelajar Sebar Video Asusila Temannya di Asahan Dihentikan

Untuk diketahui, selain di Asahan Kajati Sumut juga sudah meresmikan di lima lokasi RJ lainnya diantaranya di Karo, Padang Lawas Utara, Simalungun, Toba dan Tanjungbalai.

Acara peluncuran Rumah RJ juga dihadiri Bupati Asahan Surya, unsur Forkopimda Asahan seperti Ketua PN Nelson Angkat, Ketua DPRD Asahan Baharudin Harahap, Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Frangki Susanto dan Kajari Asahan Dedying Wibiyanto.(perdana/hm09)

Related Articles

Latest Articles