Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Isu Penarikan Mesin HD RSUD Sidikalang Dikaitkan Kepentingan Bisnis, DPRD Dairi Bereaksi Keras

Mistar.idSelasa, 13 Januari 2026 pukul 15.36 WIB
isu_penarikan_mesin_hd_rsud_sidikalang_dikaitkan_kepentingan_bisnis_dprd_dairi_bereaksi_keras

RSUD Sidikalang. (foto: manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Kian Munthe, menyatakan kemarahannya menanggapi isu penarikan mesin hemodialisa (HD) atau mesin cuci darah di RSUD Sidikalang yang disebut-sebut berkaitan dengan kepentingan bisnis oknum tertentu yang mengaku dekat dengan Bupati Dairi. Hingga kini, layanan HD di rumah sakit tersebut belum kembali beroperasi.

Isu tersebut beredar luas di tengah masyarakat dan memicu pertanyaan publik, terutama terkait alasan penarikan mesin HD oleh vendor lama yang dikabarkan terjadi akibat pergantian kerja sama dengan pihak lain.

“Kabar awal yang kami terima, layanan HD ditutup karena mesin ditarik akibat persoalan pembayaran. Ini rumah sakit milik pemerintah, seharusnya tidak ada masalah anggaran. Kalau benar ada kepentingan bisnis oknum, ini sangat memprihatinkan,” ujar Kian, Selasa (13/1/2026).

Politisi Fraksi NasDem itu meminta Bupati Dairi segera mengantisipasi kemungkinan adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan kedekatan dengan kepala daerah demi kepentingan usaha pribadi.

“Kalau isu ini benar, saya minta bupati bersikap tegas. Jangan sampai RSUD dijadikan ladang bisnis. Apalagi menyangkut layanan kesehatan vital,” katanya.

Kian juga menyoroti dampak langsung terhadap pasien. Ia mengaku sebagai pasien HD, saat ini harus menjalani perawatan di Medan akibat berhentinya layanan di RSUD Sidikalang.

“Sudah sekitar satu bulan layanan HD tidak beroperasi. Sekitar 60 pasien harus bolak-balik ke Medan. Biayanya besar dan sangat memberatkan. Selain itu, mesin HD juga sumber pendapatan daerah. Kerugiannya bisa ratusan juta hingga miliaran rupiah,” ucapnya, tanpa merinci angka pasti.

Direktur Utama RSUD Sidikalang, dr Mei Sitanggang, membantah keras isu penarikan mesin HD terkait kepentingan bisnis pihak tertentu. Ia menegaskan kerja sama RSUD Sidikalang dengan PT Tirta Medica Jaya (TMJ) masih berlaku hingga tahun 2028.

Menurutnya, penarikan mesin HD diduga dipicu persoalan internal antara PT TMJ dan pemilik mesin, PT Fresenius, sehingga RSUD Sidikalang justru menjadi pihak yang dirugikan.

“Kami mengutamakan keselamatan pasien. Layanan HD akan dibuka kembali setelah hasil uji mutu air Reverse Osmosis (RO) keluar, sesuai rekomendasi Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri). Hasil uji dijanjikan maksimal dua minggu,” kata Mei.

Selama layanan dihentikan sementara, pasien dirujuk ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas HD. RSUD Sidikalang juga membantu proses rujukan agar pasien tetap mendapat pelayanan.

“Awal Januari 2026 layanan HD ditargetkan kembali beroperasi. Pasien tidak kami biarkan terlantar. Jika pelayanan dipaksakan tanpa uji mutu air, justru berisiko bagi keselamatan,” tuturnya.

Ia juga menepis isu tunggakan pembayaran oleh RSUD Sidikalang. “Tidak benar ada tunggakan. Masalah ini murni antara PT TMJ dan PT Fresenius. Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Sebelumnya, RSUD Sidikalang mengumumkan akan mengoperasikan 20 unit mesin HD pada Januari 2026. Mesin tersebut diproyeksikan melayani hingga 40 pasien per hari dan menjadi pusat layanan HD bagi lima kabupaten/kota di sekitar Dairi.

Perwakilan PT TMJ, Leonard Batubara, menyebut fasilitas HD tersebut dilengkapi ruang infeksius dan airbone, dengan mesin berstandar Eropa dan Jepang.

“Mesin masih menunggu hasil uji RO dari laboratorium di Jakarta. Setelah beroperasi, standarnya setara dengan rumah sakit tipe A,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Leonard juga memastikan tenaga perawat HD di RSUD Sidikalang telah memiliki sertifikasi nasional dan internasional, sehingga layanan HD di Dairi disebut menjadi salah satu yang terdepan di kawasan tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN