16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Himpaudi Dairi Temukan Dugaan Penggelembungan Data BOP PAUD TA 2021-2022

Sidikalang, MISTAR.ID

Melalui investigasi Pengurus Daerah Himpunan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (PD-HIMPAUDI) terhadap sejumlah Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Himpaudi temukan dugaan penggelembungan data jumlah anak didik untuk peroleh BOP di sejumlah yayasan, diantaranya Yayasan PAUD Bethesda Lae Pinang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Penggelembungan data tersebut diketahui berdasarkan jumlah anak didik yang sebenarnya hanya ada 13 anak. Sementara input Data Pokok Pendidikan atau Dapodik dalam sistem pendataan (database) berskala nasional yang terintegrasi dengan data kependidikan ditemukan sebanyak 66 anak didik sesuai perolehan BOP PAUD tahun ajaran 2021-2022.

Hal itu disampaikan Biro Hukum Himpaudi Dairi, Wastana Sibarani didampingi Ketua Luat Darson Simanullang saat menunjukkan bukti-bukti dugaan penggelembungan dan lampiran foto-foto hasil investigasi di Sidikalang, Rabu (19/7/23).

Baca juga : Camat SS Bungkam dan Terkesan Menghindar Soal Tersangka Kasus Korupsi DD 2019 di Dairi

PD Himpaudi Dairi menyurati Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu melalui Inspektorat Dairi dengan prihal permintaan penyidikan atas dugaan penyimpangan wewenang dan penggelembungan data BOP PAUD T.A 2021-2022.

Menurut Biro Hukum Himpaudi Dairi, Wastana Sibarani, diduga ada unsur kesengajaan persekongkolan bersama antara pengelola yayasan dengan Kepala Bidang PAUD (pendidikan non formal) Dinas Pendidikan Dairi dengan menandatangani berkas dokumen BOP agar dana BOP masuk ke rekening lembaga atau yayasan.

Dalam surat  Himpaudi Dairi nomor 011/PD/H/II/2023 tertanggal 23/1/23 prihal laporan atas surat Sekda Dairi, Kadis Pendidikan prihal pengembalian dana BOP PAUD ke Kas Daerah.

Lima poin surat Himpaudi diantaranya penggelembungan data anak didik, dikenakan TGR, akurasi Dapodik dasar penentuan BOP PAUD diduga melanggar aturan.

Baca juga : Mantan Kades Sekaligus Mantan Anggota DPRD di Dairi Ditahan Kasus Dugaan Korupsi DD 2019

Dugaan persekongkolan Kabid PAUD dengan sejumlah lembaga sarat KKN keuangan negara.

Berdasarkan poin tersebut Bupati Dairi agar menindak pejabat dan lembaga penyelenggara sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Hal itu mereka lakukan sebagai lembaga Himpaudi adalah sosok pelindung sebagai mitra penyelenggara lembaga PAUD.

Diuraikan Wastana Sibarani dan Luat Darson Simanullang, penggelembungan data anak didik dimaksud.

Baca juga : Pemkab Dairi Raih WTP, Ketua DPRD: LPJ Bupati TA 2022 Harus Dibahas secara Serius

“Ada data anak didik fiktif dilakukan para penyelenggara lembaga PAUD yang kenyataannya dari sejumlah data nama anak didik, ada sama sekali tidak pernah bersekolah atau menjadi murid PAUD di sejumlah lembaga PAUD secara khusus di lembaga PAUD Bethesda Lae Pinang,” ujarnya.

Mereka mengaku heran dan sangat bingung atas keberanian para lembaga PAUD melakukan dugaan persengkongkolan penggelembungan data anak didik.

Penyelenggara PAUD Bethesda Lae Pinang ketika dihubungi awak media belum dapat jawaban terkait persoalan itu.

Baca juga : Jabatan Sekda Dairi Kosong, JW Purba Kembali Jabat Kadisdik

Temuan dan analisis PD Himpaudi Dairi ini agar direspon aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan dan pengusutan aliran dana BOP PAUD se Kabupaten Dairi.

“Kami harap. Kejaksaan, Kepolisian dan KPK agar melakukan pengusutan dugaan kasus korupsi BOP PAUD Kabupaten Dairi Sumatera Utara,” harap Wastana dan Luat Darson.

Dinas Pendidikan Dairi dan Inspektorat Dairi yang coba dikonfirmasi mistar.id Rabu (19/7/23) belum ada jawaban atas persoalan tersebut. (manru/hm18)

Related Articles

Latest Articles