Forum Komunikasi PHU Pakpak Dairi Somasi Bupati Samosir

Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom. (Foto: Dok. Kabupaten Samosir/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat (PHU) Pakpak Dairi melayangkan surat somasi terbuka kepada Bupati Kabupaten Samosir. Surat tersebut dilayangkan per tanggal 17 Desember 2025.
Somasi berdasarkan surat nomor: 08/FKPHUPD/PPLB/XII/2025, perihal penolakan perkampungan lima puak Batak di Samosir.
Surat somasi berisi:
1. Kami Suku Pakpak adalah suku yang mandiri dan setara dengan suku lainnya yang ada di Republik Indonesia
2. Kami Suku Pakpak tidak memiliki sejarah apapun terkait Batak dan perihal batak lainnya.
3. Kami Suku Pakpak merasa keberatan dan menolak semua usulan Pemerintah Samosir untuk pembangunan perkampungan lima puak Batak yang mengklaim Suku Pakpak dalam salah satu rencana perkampungan lima puak Batak dimaksud.
Ketua Harian Forum Komunikasi PHU Pakpak Dairi, Aslim Padang, mengatakan masyarakat meminta Bupati Kabupaten Samosir meminta maaf secara terbuka kepada suku Pakpak dan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi.
“Surat itu benar dan resmi dibuat Forum Komunikasi PHU Pakpak Dairi karena Bupati Samosir sudah zalim terhadap Suku Pakpak,” ujar Aslim kepada Mistar, Jumat (19/12/2025).
Aslim mengatakan, Suku Pakpak bukanlah bagian dari Suku Batak. Oleh sebab itu, Suku Pakpak keberatan jika perkampungan budaya lima puak Batak dibangun. Sebab, Suku Pakpak dimasukkan ke dalam kategori budaya lima puak Batak.
“Kami keberatan kalau itu terjadi. Kami bukanlah bagian dari Batak. Kami Suku Pakpak yang mandiri. Kami pastikan sebelum ada kelompok Batak, Pakpak sudah ada di dunia ini,” ucapnya.
Dilanjutkannya, “jangan perdagangkan suku kami. Suku Pakpak tidak setuju dimasukkan dalam pembangunan tersebut.”
Menurut Aslim, pembangunan perkampungan khusus Pakpak dialokasikan ke Dairi sebagai wujud pengembangan sektor pariwisata di Dairi. (hm20)























