Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Mistar.idSelasa, 20 Januari 2026 pukul 13.55 WIB
evaluasi_program_mbg_sekda_labuhanbatu_ajak_pengelola_dapur_dan_sppg_perkuat_komitmen_pelayanan

Sekdakab Labuhanbatu pimpin monitoring pengawasan MBG. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Hasan Heri Rambe sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Rapat yang berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (20/1/2026), tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas berbagai kendala yang ditemui selama pelaksanaan Program MBG di lapangan.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, kepala OPD terkait, Satgas MBG, Kepala SPPG, serta Ketua Yayasan Pengelola Dapur.

Sekda Hasan Heri Rambe menegaskan evaluasi ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai standar dan tetap mengutamakan kesehatan serta keselamatan para penerima manfaat.

“Program MBG ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama anak-anak. Karena itu, kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan harus menjadi perhatian utama kita bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah hal yang menjadi perhatian meliputi kelengkapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, izin kualitas air, hingga izin pengelolaan limbah. Menurutnya, kelengkapan administrasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga mutu layanan.

Hasan Heri Rambe juga menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa dapur yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi secara bertahap dan proporsional, sembari tetap dibina agar mampu memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kami mendorong percepatan pengurusan sertifikasi, namun tetap harus sesuai prosedur. Tujuan akhirnya satu, agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Labuhanbatu, Prisila Dinanti, menyampaikan hingga saat ini terdapat 12 dapur SPPG yang telah beroperasi dan melayani masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun yayasan pengelola dapur SPPG tersebut antara lain Yayasan Kumle Jaya Bermartabat, Yayasan Al Azhar Padang Lawas, Yayasan Darul Hasanah Bilah, Yayasan Merah Putih Sejati, Yayasan Widia Loka Lestari, Yayasan Tunas Muda Asahan, Yayasan Kemala Bhayangkari, Yayasan Jamsan Peduli Umat, serta Yayasan Kolaborasi Ridefa Kharsa yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Melalui rapat evaluasi ini, para pengelola yayasan menyatakan komitmennya untuk terus berbenah, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta memberikan pelayanan terbaik bagi para penerima manfaat Program MBG di Kabupaten Labuhanbatu. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN