27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Edy Kembali Ingatkan ASN Tidak Melakukan Politik Praktis

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan kepada dua Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang baru dilantik, yakni Pj Bupati Tapanuli Tengah dan Pj Wali Kota Tebing Tinggi untuk tidak melakukan politik praktis karena memiliki masa jabatan Pj sekitar 2,5 tahun hingga Pilkada serentak pada November 2024.

Pesan ini juga bukan hanya untuk mereka, namun pada semua ASN yang ada. Begitupun, menurutnya ASN yang menjabat sebagai pimpinan, maka ruang gerak politiknya semakin sempit. “Karena diatur di dalam UU No 5 Tahun 2014, tidak boleh dan jangan melakukan politik praktis. Pidana hukumnya, bisa ditangkap Kapolda, dia tak bisa main-main. Untuk itu biarkan pesta demokrasi berjalan apa adanya untuk rakyat yang kita cintai ini,” sebut Edy, Selasa (24/5/22).

Baca Juga:Gubsu Edy Ajak Supir Angkot Sarapan Bersama

Dalam kesempatan ini, Edy juga mengimbau agar Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi dan Pj Bupati Tapanuli Tengah Yetti Sembiring agar loyal kepada daerah dan pemerintah pusat. “Harus loyal kepada daerah dan juga pemerintah pusat dan bisa bekerja sama dengan yang lain,” pesannya.

Seperti diketahui, hari ini Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik Yetti Sembiring sebagai Penjabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Muhammad Dimiyathi sebagai Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Kota Medan, Selasa (24/5/22).

Baca Juga:Gubsu Edy Rahmayadi Ajak Insan Pers Satukan Visi Membangun Sumut

Yetti Sembiring merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapteng. Begitu juga Muhammad Dimiyathi, merupakan Sekda Kota Tebing Tinggi. Keduanya, menjabat Pj Kepala Daerah berdasarkan hasil keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dimana sebelumnya Wali Kota Tebing Tinggi adalah Umar Zainudin Hasibuan dan Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar. Kemudian, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Bupati Darwin Sitompul. Kedua kepala daerah itu berakhir jabatannya pada 22 Mei 2022.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles