27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Edy Inginkan Zonasi PPDB Diganti Sistem Tes di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menilai, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK tidak cocok diterapkan di Sumut.

Bahkan sudah berulang kali, Edy meminta ke Presiden maupun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) untuk mengganti sistem zonasi di Sumut dikembalikan pada yang lama, yakni melalui sistem tes atau ujian.

“Sudah 3 kali saya ngomong sama Presiden, lalu Mendikbud Ristek, juga ke media,” terang Edy menanggapi adanya permasalahan yang dijumpai saat PPDB 2023 di Sumut.

Baca juga: Anggota DPRD Sumut Apresiasi Panitia PPDB yang Cekatan Merespon Pengaduan Masyarakat

“Kenapa begitu? Jadi, saya tak cerita Provinsi lain lah. Saya cerita di Sumut saja. Sumut ini ada 33 Kabupaten dan Kota. Jumlah guru di daerah sana tidak sama dengan di Medan. Begitu juga dengan infrastruktur di sana dengan di Medan berbeda, sehingga tidak bisa zonasi. Sehingga prioritas murid mana yang harus kita ajar,” tambahnya lagi.

Sambungnya, lain hal kalau di Jakarta. Dijabarkan, baik lokasi di ujung dan di tengah infrastrukturnya sudah sama. Begitu juga dengan ketersediaan guru sudah sama atau merata.

“Jadi, jangan disamakan daerah yang sudah maju dengan daerah kita yang sedang berusaha untuk maju. Maka, kembalikan saja kek dulu yakni sistem tes. Sehingga ada seleksi alam dan motivasi anak itu pun saya harus tes,” ungkap mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ini.

Baca juga: Menko PMK Sebut Jumlah Persoalan PPDB 2023 Tidak Terlalu Banyak

Dikatakan, tak seperti saat ini peserta calon didik tidak termotivasi untuk tes. Akan tetapi melakukan pindah alamat, agar bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.

“Kan begitu, anak sekarang ini ngapain saya harus tes. Ini pindah alamat saja agar bisa masuk sini atau ke sana. Ini lah setengah mati ini banyak sekali yang minta tolong ke saya,” tukasnya. (anita/hm16)

Related Articles

Latest Articles