27.1 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Edy dan DPRD Sumut Tanda Tangani Keputusan Bersama Ranperda P-APBD 2023  

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut menandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Senin (17/7/23).

Dalam keputusan bersama itu, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 14,375 triliun hingga akhir Desember mendatang.

Sebelum penandatanganan keputusan bersama, terlebih dahulu seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir melalui masing-masing juru bicaranya. Seperti dari Fraksi Partai Gerindra, menilai ketimpangan wilayah di Sumut masih cukup tinggi. Dimana pantai timur memiliki kapasitas ekonomi sangat tinggi dibanding wilayah lain.

Baca juga: Gubernur Sumut Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Sumut 2023, Target PAD 11,21 %

Karena itu, langkah pemerintah dalam memperkecil disparitas antar wilayah melalui pembangunan infrastruktur yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan menjadi atensi.

Sementara dari Fraksi PDI Perjuangan, di antaranya mendorong agar upaya Pemprov Sumut terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari struktur pajak dan retribusi. Yakni peningkatan regulasi (law enforcement), sosialisasi, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk taat pajak, serta peningkatan sarana prasarana, kemudahan pembayaran dan pendekatan pelayanan, sehingga apa yang ditargetkan tercapai dan dapat ditingkatkan.

Senada dengan itu, Fraksi PAN juga turut mendorong agar belanja pemerintah bisa lebih dioptimalkan dan penyerapan anggaran bisa dipercepat, sehingga tingkat konsumsi masyarakat dapat meningkat sedini mungkin. Sebab hal ini merupakan faktor utama dalam mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi.

“Fraksi PAN menaruh harapan besar terhadap P-APBD 2023 ini dapat menjadi instrumen strategis dalam menggerakkan perekonomian Sumut, serta keluar dari berbagai krisis multidimensi yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan,” sebut Juru Bicara Fraksi PAN, Yahdi Khoir.

Baca juga: Sempat Berhenti, Ketua DPRD Sumut Janji Anggaran Rp200 Juta Bagi Lansia Bakal Dibahas

Menjawab pandangan akhir fraksi di DPRD Sumut, Edy menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atas tahapan penyusunan Ranperda P-APBD 2023, hingga mendekati tahap penyelesaian, setelah penandatangan keputusan bersama dilakukan.

Selanjutnya, Pemprov Sumut akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi Ranperda P-APBD dan Rancangan Peraturan Gubernur Sumut tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Menteri Dalam Negeri Mendagri (Mendagri).

Gubernur kemudian meminta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut agar melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan P-APBD 2023, dengan didasarkan pada prinsip taat kepada ketentuan perundang-undangan, tertib, efisiensi, efektif dan bertanggung jawab.

Adapun keputusan bersama terhadap Ranperda P-APBD 2023 yang dibacakan Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli memuat proyeksi anggaran pendapatan sebesar Rp 14.375.662.997.407, dimana angka ini bertambah Rp 917.140.484.016 dari angka semula (APBD 2023) Rp 13.458.522.513.391.

Baca juga: Silpa APBD Simalungun Tahun 2022 Sebesar Rp 206 Miliar

Selanjutnya untuk belanja daerah, yang semula diproyeksikan sebesar Rp 14.273.522.513.391 pada APBD 2023, bertambah Rp 1.118.314.895.866. Dengan demikian proyeksi belanja daerah setelah perubahan adalah Rp 15.391.837.409.257.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan semua Rp 865.000.000.000, bertambah Rp 207.174.411.850, sehingga jumlahnya setelah perubahan sebesar Rp 1.072.174.411.850. Dan pengeluaran pembiayaan yang semula Rp 50.000.000.000 bertambah Rp 6.000.000.000. Maka jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp 56.000.000.000. Serta jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 1.016.174.411.850.

“Selanjutnya Ranperda P-APBD Sumut 2023 akan kita kirimkan ke Mendagri untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” pungkas Zulkifli.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting itu, turut hadir para Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief S Trinugroho, serta para pimpinan OPD Pemprov Sumut dan pejabat lainnya. (anita/rel/hm16)

Related Articles

Latest Articles