Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Dua Organisasi Marga di Simalungun Kritik Pemkab soal Penghormatan Pahlawan Nasional

Mistar.idKamis, 29 Januari 2026 11.29
EH
AS
dua_organisasi_marga_di_simalungun_kritik_pemkab_soal_penghormatan_pahlawan_nasional

Kedua organisasi menggelar pertemuan di Convention Hall Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Dua Organisasi marga besar di Simalungun, Tumpuan Damanik Boru Panogolan Siantar-Simalungun (TDBP SS) dan Ihutan Bolon Hasadaon Saragih Garingging Boru Panogolan (HSGBP) mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) karena dianggap keliru memberikan penghormatan kepada pahlawan nasional.

Menurut mereka, penghormatan terhadap pahlawan nasional seharusnya dilakukan dengan cara penambahan, bukan penggantian.

Ketua Umum TDBP SS, Satben Rico Damanik, mengatakan bahwa penolakan mereka bukanlah bentuk ketidaksenangan terhadap pengangkatan Tuan Rondahaim Saragih sebagai pahlawan nasional.

"Kami sangat mendukung dan bangga dengan gelar pahlawan nasional untuk putra terbaik Simalungun. Namun, kami menyesalkan cara pemerintah yang menghormati pahlawan baru justru dengan menghapus dan menyingkirkan nama tokoh Simalungun itu sendiri. Kebijakan ini telah menimbulkan kegelisahan dan gangguan psikologis di kalangan masyarakat," ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Hal senada juga disampaikan Penasihat HSGBP Kabupaten Simalungun, Yan Anwar Edison Saragih. Menurutnya, masalah ini ada pada kebijakan Pemkab, bukan pada sosok Tuan Rondahaim.

“Kami tidak sepakat jika penghormatan diberikan dengan cara menempatkannya pada fasilitas yang sudah memiliki nama dan sejarah panjang. Seharusnya, dibuatkan wadah baru yang lebih megah contohnya gedung kesenian yang belum mempunyai nama," kata Yan Anwar.

Sementara itu, Ketua Harian TDBP SS, Rado Damanik, menambahkan bahwa persoalan ini telah melampaui batas kepentingan satu marga.

"Ini adalah persoalan pelestarian sejarah dan budaya seluruh masyarakat Simalungun. Kami menilai Pemkab telah membuat keputusan yang kontraproduktif," ucapnya.

Sekretaris Umum HSGBP, Jamesrin Saragih dan Ketua HSGBP Kota Pematangsiantar, Jan Surya Saragih, menyatakan kesiapan mereka untuk bergerak bersama.

“Kami sepakat ikut menyuarakan seperti TDBP SS dan siap bertemu Bupati Simalungun untuk menyampaikan kegelisahan yang sama,” ujar Jamesrin.

Jan Surya menambahkan, polemik ini telah memecah belah masyarakat secara umum, khususnya masyarakat Simalungun dan perlu segera dicarikan solusi.

Sedangkan Penasihat TDBP SS, Ramson Damanik, mengapresiasi pertemuan bersejarah ini.

“Kami sepakat bersama mempertanyakan hal ini, mempertahankan nama Balai Harungguan Djabanten Damanik, dan membuka ruang dialog kepada Pemkab Simalungun. Kami juga sepakat untuk bersama-sama mengampanyekan sosok Tuan Rondahaim Saragih sebagai pahlawan nasional dengan cara yang tepat,” tuturnya.

Selain itu, mereka juga akan bersama-sama mengampanyekan sosok Tuan Rondahaim Saragih sebagai pahlawan nasional melalui cara-cara yang lebih edukatif dan tidak kontroversial, sambil tetap mempertahankan nama Balai Harungguan Djabanten Damanik. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN