11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

DPRD Sumut Minta Pemprov Lakukan Perbaikan Kinerja

Medan, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara meminta agar Pemerintahan Provinsi Sumut untuk melakukan perbaikan kinerja, pasca ada satu nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik namun yang bersangkutan telah meninggal dunia.

“Kita sudah dengar itu. Lalu saya langsung menghubungi pihak Pemprov Sumut. Jawaban mereka human error atau kesalahan administrasi. Jadi setelah ratusan nama itu didata lalu ditandatangani Gubenur kan, tapi ada kesalahan di situ. Mereka juga mengaku salah,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba pada mistar.id, Jumat (24/2/23).

Begitupun, Ia menegaskan agar Pemprov Sumut melakukan perbaikan kinerja sehingga tidak membuat situasi gaduh. “Seakan-akan ada sesuatu hal yang aneh kan karena sudah meninggal dunia. Meski kesalahan menginput ya. Kami harapkan tidak ada kejadian yang sama di kemudian hari dan semakin baik ke depannya,” terangnya.

Baca Juga:Oknum Anggota DPRD Sumut Dipolisikan, Panitia Acara Muswil Mangkir Dipanggil Penyidik

Seperti diketahui, beredar informasi dari 911 pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara yang baru saja dilantik oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa 21 Februari 2023 lalu ternyata ada satu nama yang telah meninggal dunia.

ASN yang meninggal dunia tersebut bernama Edison Hutasoit. Dimana nama almarhum ini masuk dalam Surat Keputusan yang dilantik tersebut menjabat Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Safruddin membenarkan hal tersebut. Ia menerangkan bahwa ada kesalahan dalam penginputan data. “Betul, itu betul,” kata Safruddin, Kamis (23/2/23).

Baca Juga:Oknum DPRD Sumut Dilaporkan, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi

Sambungnya lagi, kesalahan ini lantaran nama yang bersangkutan sama tetapi beda data. Namun saat ini pihaknya tengah melakukan perbaikan data tersebut. “Jadi ada kesalahan data. Belum ada update data bahwa nama tersebut telah meninggal dunia di BKD. Karena aplikasi itu pengelolanya adalah BKN. Tapi memang ada peran pemegang data provinsi. Jadi hal ini memang suatu kelalaian kami dan segera diperbaiki,” pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi merombak sejumlah posisi pejabat administrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut, Selasa (21/2/23). Ada sekitar 329 eselon III dan 582 eselon IV atau ada 911 pejabat  yang dilantik dan diambil sumpahnya secara online dan offline yang dilakukan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles