15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Oknum DPRD Sumut Dilaporkan, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Satreskrim Polres Padang Sidempuan telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan dilaporkannya Oknum anggota DPRD Sumut berinisial AF.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung ketika dikonfirmasi Mistar, Sabtu (19/2/2023) malam mengatakan, pihaknya saat ini telah memeriksa saksi atas laporan korban penganiayaan secara beramai-ramai, Riduwan Putra Saleh (31) warga Pasar VII Tembung Kabupaten Deli Serdang. “Masih proses lidik. Saat ini kita sudah memeriksa lima orang saksi,” kata dia.

Menurut dia, kelima orang itu diantaranya saksi pelapor Riduwan Putra Saleh. “Empat orang saksi dari peserta Muswil Muhamadiyah,” ungkapnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Dipolisikan, Diduga Terlibat Penganiayaan

Menurut dia, saat ini penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara acara dimana terlapor dan pelapor sama-sama menghadiri acara itu. “Kami masih mau undang saksi dari Panitia dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” kata dia.

Diketahui, oknum anggota DPRD Sumut, AF dilaporkan ke Polres Padang Sidimpuan, Sabtu (18/2/2023). AF yang disebut sebagai Ketua DPW salah satu partai dilaporkan terkait dugaan penganiayaan secara beramai-ramai atau pengeroyokan.

Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 18 Februari 2023.

Baca Juga: Oknum DPRD Siantar Tersandung Kasus Investasi Bodong, Kapolres Ungkap Kelanjutan Kasusnya

“Saya tidak tau apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya,” aku korban Riduwan Putra Saleh (31) kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023) malam.

Korban yang merupakan warga Pasar VII Tembung Kabupaten Deli Serdang mengatakan, pengeroyokan itu terjadi di lantai II salah satu hotel di Padang Sidimpuan. AF dan gerombolan pelaku bertemu karena hendak menghadiri acara yang sama.

“Tapi, tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Yang saya laporkan empat orang,” terang kader HIPMI Sumut tersebut.

Baca Juga: Kapolda Sumut Matangkan Pengamaman Powerboat Balige

Akibat penganiayaan itu sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar, seperti kepala, bawah mata, leher dan pundak. “Saya sudah visum dan buat laporan di Polres Padangsidimpuan,” akunya.

Menurut dia, pada malam pengeroyokan itu AF terkesan bersikap arogan. Meski telah dilerai aparat, namun AF malah membentak. “Karena beliau (terlapor) saat dilerai mencoba melepaskan diri untuk mengejar saya kembali sambil mengancam akan menghabisi saya dengan gaya arogannya sambil menunjuk ke saya dengan suara yang lantang,” kecam Riduwan.

Dia berharap, laporannya dapat segera diproses dan terlapor diperiksa agar tidak ada lagi oknum legislatif yang bertindak semena-mena dan merasa hebat. “Ini kan untuk efek jera juga bang. Saya minta kepolisian untuk dapat segera memproses laporan saya,” pinta Riduwan.(Saut/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles