11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Oknum Anggota DPRD Sumut Dipolisikan, Panitia Acara Muswil Mangkir Dipanggil Penyidik

Medan, MISTAR.ID

Panitia Muswil Muhammadiyah yang diselenggarakan di Kota Padangsidimpuan mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Hal ini terkait dengan adanya dugaan penganiayaan terhadap peserta Muswil yang hadir di acara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung ketika dikonfirmasi mistar.id, Rabu (22/2/23) mengatakan, pasca menerima laporan penganiayaan yang terlapornya oknum anggota DPRD Sumut berinisial AF, penyidik langsung melakukan penyelidikan. “Kita masih undang saksi dari panitia Muswil,” sebut dia.

Berdasarkan jadwal undangan untuk dimintai keterangan oleh penyidik, para saksi dari panitia Muswil harusnya hadir pada Selasa (21/2/23). “Sudah semalam (kemarin) namun yang bersangkutan tidak hadir,” katanya lagi.

Baca Lagi:Anggota DPRD Medan Sudari ST Bakal Di-PAW

Menurut dia, alasan saksi itu tidak hadir dari panggilan penyidik karena berada di luar kota. “Tapi janjinya yang bersangkutan besok datang,” ucapnya.

Katanya lagi, panitia yang dipanggil itu saat berada di lokasi dugaan penganiayaan. “Yang ada di TKP,” sambung Kasat.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Padangsidimpuan telah memeriksa lima saksi terkait dilaporkannya oknum anggota DPRD Sumut berinisial AF. Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung ketika dikonfirmasi, Sabtu (19/2/23) malam mengatakan, pihaknya saat ini telah memeriksa saksi-saksi atas laporan korban penganiayaan secara beramai-ramai, Riduwan Putra Saleh (31) warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deli Serdang. “Masih proses lidik. Saat ini kita sudah memeriksa lima saksi,” kata dia.

Baca Juga:Anggota DPRD Sumut Dipolisikan, Diduga Terlibat Penganiayaan

Menurut dia, kelima orang itu di antaranya saksi pelapor Riduwan Putra Saleh. “Empat orang saksi dari peserta Muswil Muhamadiyah,” ungkapnya.

Diketahui, oknum anggota DPRD Sumut AF dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, Sabtu (18/2/23). AF yang disebut sebagai ketua DPW salah satu partai dilaporkan terkait dugaan penganiayaan secara beramai-ramai atau pengeroyokan. Laporan itu tertuang dalam Nomor:LP/B/67/II/2023/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, tanggal 18 Februari 2023.

“Saya tidak tau apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Ada sekira empat orang yang mengeroyok saya,” aku korban Riduwan Putra Saleh kepada wartawan, Sabtu (18/2/23) malam.

Baca Juga:Oknum DPRD Sumut Dilaporkan, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi

Korban yang merupakan warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deli Serdang, mengatakan bahwa pengeroyokan itu terjadi di lantai II salah satu hotel di Padangsidimpuan saat acara Muswil Muhammadiyah. AF dan gerombolan temannya bertemu karena hendak menghadiri acara yang sama. “Tapi, tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Yang saya laporkan empat orang,” terang kader HIPMI Sumut tersebut.

Akibat penganiayaan itu sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar, seperti kepala, bawah mata, leher dan pundak. “Saya sudah visum dan buat laporan di Polres Padangsidimpuan,” akunya.

Dia berharap, laporannya dapat segera diproses dan terlapor diperiksa agar tidak ada lagi oknum legislatif yang bertindak semena-mena dan merasa hebat. “Ini kan untuk efek jera juga bang. Saya minta kepolisian untuk dapat segera memproses laporan saya,” pinta Riduwan.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles