Saturday, March 22, 2025
home_banner_first
SUMUT

DPRD Sebut Ketertiban di Sumut Mampu Teratasi Melalui Perda

journalist-avatar-top
Jumat, 21 Maret 2025 16.41
dprd_sebut_ketertiban_di_sumut_mampu_teratasi_melalui_perda

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Darma Putra Rangkuti menegaskan ketertiban di Sumut mampu teratasi melalui peraturan daerah (perda) penyelenggaraan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

“Saat rapat paripurna lalu, kami sudah melakukan pengesahan rancangan peraturan daerah (ranperda) bersama Gubernur Sumut tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat di Sumut,” ucapnya kepada Mistar, Jumat (21/3/2025).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan perda tersebut merupakan inisiatif DPRD Sumut yang telah diusulkan sejak tahun 2021, setelah melalui rapat pembahasan yang mendalam dan dirumuskan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek hukum, sosial, dan ekonomi.

“Setidaknya, setelah ada perda ini, maka Satuan Polisi Pamong Praja diberi peran strategis dalam menegakkan Perda secara profesional dan humanis,” katanya.

Darma menjelaskan regulasi ini menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, kepolisian, kejaksaan, serta berbagai instansi terkait dalam menanggulangi berbagai ancaman ketertiban umum.

“Peran masyarakat juga dikuatkan, termasuk dalam aspek pelaporan dan partisipasi dalam menjaga ketertiban lingkungan sekitar. Dalam perda itu juga dijelaskan tentang penyediaan mekanisme penanganan korban konflik sosial, serta pencegahan kriminalitas berbasis komunitas,” ucapnya.

Menurutnya, pendekatan persuasif dan edukatif lebih diprioritaskan sebelum menerapkan sanksi administratif atau sanksi pidana.

“Penegakkan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Darma berharap tujuan perrda tersebut dapat terwujud dengan baik, agar kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di Sumut terus terlaksana dengan maksimal. (ari/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES