27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati

Batu Bara, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Batu Bara dipimpin Ketua DPRD Safi’i menggelar rapat paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara di ruang paripurna, Jumat (22/12/23).

Safi’i mengatakan, rapat paripurna digelar untuk melengkapi proses kelengkapan administrasi untuk mendapatkan penetapan pemberhentian sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir-Oky Iqbal Frima dikatakan Safi’i juga menindaklanjuti Surat Pj. Gubsu tanggal 6 Desember 2023 perihal usul pemberhentian kepala daerah/wakil yang berakhir masa jabatan.

Baca juga: Bupati Batu Bara: Pemilih Pemula Jangan Golput

“Berdasarkan surat Pj. Gubsu, selanjutnya Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan jadwal rapat paripurna”, ungkap Safi’i didampingi Wakil Ketua DPRD Syafrizal.

Mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat, Bupati Batu Bara Zahir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam berbagai program kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Batu Bara.

Zahir juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama OPD, instansi vertikal dan komponen masyarakat, sehingga tugas tanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan baik.

“Terima kasih atas amanah diberikan memimpin Kabupaten Batu Bara maupun dukungan yang selama ini terjalin baik dalam fungsi pembentukan Perda, pengawasan dan penganggaran serta rapat konsultasi sesuai permasalahan dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” Zahir.

Baca juga:Polemik Masa Jabatan Bupati Batu Bara Akhirnya Terjawab

Pengusulan pemberhentian Bupati/Wakil Bupati Batu Bara akhir masa jabatan 27 Desember 2023 ditandai dengan penandatanganan pengusulan pemberhentian oleh pimpinan dewan disaksikan Bupati/Wakil Bupati Zahir/Oky Iqbal Frima serta anggota dewan.

Sementara itu berdasarkan salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6613 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, tanggal 19 Desember 2023, diangkat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nizhamul menjadi Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara.

Nizhamul akan menjadi Penjabat Bupati Batu Bara selama 1 tahun terhitung tanggal pelantikan.

Informasi yang diperoleh dari DPRD Batu Bara menyebutkan Nizhamul akan dilantik Pj Gubsu Hasanuddin pada Rabu 27 Desember 2023 bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir-Oky. (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles