DLH Asahan Awasi Pengelolaan Limbah di 81 Dapur SPPG

Irfan, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup. (Foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID (21/10/2026) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan limbah domestik dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat.
“Untuk memastikan itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan limbah domestik SPPG,” kata Irfan, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/10/2026).
Irfan mengatakan, DLH Asahan telah membentuk tim monitoring untuk melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap dapur-dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di 81 titik SPPG di Kabupaten Asahan.
Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan dokumen lingkungan, larangan membuang limbah langsung ke media lingkungan seperti parit, serta pengujian mutu air limbah secara berkala melalui pengambilan sampel yang diperiksa di laboratorium DLH setiap tiga bulan.
Selain itu, pengelola SPPG juga diminta melaporkan pelaksanaan pengelolaan lingkungan serta menerapkan pemilahan sampah.
DLH Asahan mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar lebih serius menangani limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional dapur.
“Oleh karena itu, kami mengingatkan seluruh pelaku usaha, khususnya SPPG, untuk lebih serius dalam mengelola limbah agar tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Pengawasan ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas SPPG yang berpotensi menghasilkan limbah cair maupun padat. DLH menilai, pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar dapat berdampak terhadap kualitas lingkungan, terutama sumber air dan kondisi tanah di sekitar permukiman warga.
PREVIOUS ARTICLE
Jalinsum Sipirok-Tarutung Kembali Bisa Dilalui Mobil, Sistem Buka Tutup Diberlakukan






































