Disdik Asahan Terapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026 Imbas Kabut Asap Karhutla

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Musa Al Bakri. (foto: Disdik Asahan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Asahan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang tingkatan pendidikan, Jumat (16/10/2026). Kebijakan ini diterapkan menyusul cuaca buruk akibat gangguan kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Sampai tadi malam kan saya masih sama pimpinan kami habis ada kegiatan di Pulau Rakyat. Memang instruksi itu baru diputuskan jam 8 malam. Mungkin kepala-kepala sekolah ini belum monitor WA ya kita maklum-maklum saja. Pedomannya surat edaran provinsi itu kita pembelajaran jarak jauh,” kata Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Musa Al Bakri.
Surat Edaran yang dimaksud adalah 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang kebijakan lanjutan antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan serta penyesuaian kegiatan pembelajaran pada satuan Pendidikan jenjang PAUD/TK/SMP/SMA/SMK/SLB/sederajat se-Sumatera Utara.
Dalam surat edaran tersebut, pembelajaran jarak jauh tertulis pada tanggal 16 hingga 21 Oktober 2026. Kegiatan PPJ dilakukan di rumah dengan memanfaatkan platform digital.
“Tapi untuk sampai kapannya PJJ ini bisa saja masih berubah ya, masih kondisional. Kita lihat situasi dan instruksinya dari atas. Yang jelas kita tidak ingin anak-anak itu terganggu kesehatannya makanya dibuat PJJ ini. Mudah-mudahan kondisi alam kita ke depan bisa noral,” kata Musa.
Sementara itu, soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan kepada pelajar diinformasikan masih bisa tetap diambil oleh orang tua ke sekolah mengingat persiapan MBG sudah dilakukan sebelum kebijakan PJJ dibuat.
“Kalau untuk MBG itu tergantung koordinasinya antara SPPG dan pihak sekolah saja. Karena MBG kan sudah disiapkan sejak malam, mungkin bisa diambil oleh orang tuanya ke sekolah bagi yang mau,” ucapnya.

















































