16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Didampingi Personil Polres Binjai, BKSDA Sumut Evakuasi Satwa Dilindungi

Medan, MISTAR.ID

Penyerangan yang dilakukan sekelompok orang terhadap tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut saat hendak menjemput satwa dilindungi di kawasan Binjai, Senin (22/3/21) sore, membuat personil dari Polres Binjai turun tangan.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizky Pratama memimpin personil bersenjatakan laras panjang meluncur ke lokasi dengan menggunakan sekitar 10 mobil didamping BKSDA. Itu dilakukan Polres Binjai, setelah pihak BKSDA Sumut membuat laporan.

Kepala Tata Usaha BKSDA Sumut, Teguh Setiawan mengatakan, pihak Polres Binjai langsung bergerak cepat dan pihaknya berhasil menyita orangutan yang saat itu dipelihara oleh salah seorang warga di sana (Binjai).

Baca juga: BBKSDA Lepasliarkan Seekor Orangutan Tapanuli ke Dolok Sipirok

“Sudah kita evakuasi orangutannya dari salah satu kediaman tokoh masyarakat,” ujar Teguh, Selasa (23/3/21). Orangutan tersebut diambil dari kediaman J Pato Sitepu. Selain orangutan, pihak BKSDA juga mengamankan sekor burung beo dan dua ekor elang yang dipelihara J Payo Sitepu di kediamannya di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan.

“Kondisi orangutan baik dan sehat. Ditaksir usia orangutan ini sekitar 3 tahun. Kita juga masih menyelidiki dari mana orangutan ini didapat,” katanya. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama mengatakan, pihaknya hanya membantu dan mendampingi untuk memudahkan tugas BKSDA Sumut saat melakukan penjemputan.

“Soal pengerusakan mobil BBKSDA kita masih melakukan penyelidikan ya, hasilnya masih kita koordinasikan,” kata Yayang. Sementara itu, J Payo Sitepu mengenai orangutan yang dipeliharanya mengaku kalau dia mendapatkannya dari Babusallam Aceh dalam kondisi sakit. Melihat itu, dia langsung memeliharanya hingga sehat hingga kondisinya membaik.

Baca juga: Lindungi Orangutan Tapanuli, Pemprov Sumut Bentuk KSP

“Saya dapat dari Babusallam Aceh, kondisinya saat itu terluka,” ungkap dia. Dengan penyitaan yang dilakukan pihak BKSDA, dirinya masih berharap agar dia diberi izin untuk memelihara orangutan tersebut.

“Saya meminta izin dan bagaimana prosesnya akan saya jalani agar dapat memelihara hewan itu,” harapnya. Sebelumnya, kendaraan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut dilempari batu oleh organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Binjai, Senin (22/3/21).

Pelemparan itu dilakukan saat petugas BKSD Sumut dibantu OIC-SRA hendak mengevakuasi orangutan milik warga. Rasa memiliki yang kuat diduga mereka menghalangi petugas, padahal orangutan adalah satwa yang dilindungi. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles