9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Diam-diam, Cafe Duku Indah di Deli Serdang Beroperasi

Binjai, MISTAR.ID

Salah satu tempat hiburan malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) yang berada di Jalan Salang Tunas Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, secara diam-diam masih terus beroperasi.

Di mana sebelumnya, THM Cafe Duku Indah sudah pernah disegel dan dilarang beroperasi oleh tim terpadu yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan TNI-Polri.

Beroperasinya Cafe Duku Indah yang diduga sebagai sarang narkoba dan prostitusi ini jelas sudah menentang Instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menutup lokasi hiburan malam, prostitusi dan peredaran narkoba.

Baca Juga:Nyantai di Cafe, Pemilik 9 Butir Ekstasi Digaruk Polisi

“Sementara itu, seorang pengunjung diskotik menyebutkan, meski dilarang beroperasi cafe ini, manajemen Cafe Duku Indah sengaja menutup pintu pagar depan untuk mengelabui petugas,” katanya, yang namanya enggan untuk disebutkan, Kamis (17/3/22).

Cafe Duku Indah memang terus beroperasi, jadi untuk mengelabui petugas mereka menutup pintu depan, seakan-akan mereka itu tidak beroperasi jadi mereka bebas untuk tetap buka.

“Ia juga mengatakan pengunjung yang diperbolehkan masuk, hanya orang-orang tertentu saja karena setiap pengunjung yang masuk diperingatkan sama waitress (pelayan) harus mematikan Handphone baru diperbolehkan masuk,” jelasnya.

Baca Juga:Diduga Berbuat Cabul Pada Anak Remaja, Security Cafe Diboyong ke Polres Pematangsiantar

Di dalam Cafe Duku Indah tidak hanya sekadar menyediakan minuman botol, pengelola juga diduga menyediakan narkoba jenis pil ekstasi yang dijual dengan harga kisaran Rp270.000 perbutirnya.

“Warga yang enggan disebut namanya, meminta agar pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan instansi terkait bergerak cepat dan tegas untuk menutup permanen tempat hiburan malam Cafe Duku Indah,” pungkasnya.(dana/hm10)

Related Articles

Latest Articles