15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Parkir Kota Padangsidempuan Perlu Pembenahan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Hingga saat ini, masyarakat masih bingung keberadaan lokasi titik parkir diwilayah Pemerintah Kota Padangsidempuan, pasalnya, jalan protokol Jendral Sudirman ex Merdeka, masih merupakan Jalan nasional tepatnya keberadaan kantor Wali Kota Padang Sidempuan sekarang.

Namun sepanjang jalan yang melintasi depan kantor walikota tidak diperbolehkan untuk parkir, namun anehnya, hanya berseberangan jalan, tepatnya di depan kantor DPRD Kota Padang Sidempuan, Kantor PT Bank Sumut, Kantor PT Pos (persero), dijadikan lahan parkir.

“Di depan kantor Wali Kota Padang Sidempuan tidak ada lahan parkir atau titik parkirnya, dan ini sangat berbeda jauh saat di depan kantor sepanjang jalan depan DPRD Padang Sidempuan adanya titik parkir dan kutipan retribusinya,” ucap Mora salah seorang pengendara Kamis, (17/03/22).

Baca juga:OPD Pengusul Ranperda Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Siantar Diskors

Ia berharap, pemerintah segera melakukan penertiban parkir serta menginformasikan kemasyarakat, dimana saja sebenarnya titik-titik parkir Kota Padangsidimpuan sesuai dengan peraturan daerah.

Baca juga:Pemko Padang Sidempuan Anggarkan Rp1 M untuk Iuran Jamsostek bagi 5000 Tenaga Rentan

Sementara itu ditempat terpisah Hasanuddin Sipahutar pengamat pembangunan Kota Padang Sidempuan menyampaikan bahwa mungkin Dinas Perhubungan sedang mengkajinya mengingat persoalan ini sudah berlatur-larut dari tahun ke tahun, keterbukaan titik parkir  di Kota Padang Sidempuan harus disampaikan biar masyarakat juga tidak bingung. (asrul/hm06).

Related Articles

Latest Articles