Tuesday, October 13, 2026
home_banner_first
SUMUT

Desa Kedai Durian Deli Serdang Rencanakan Rekrut Dua Relawan Antinarkoba per Dusun

Mistar.idSelasa, 13 Oktober 2026 pukul 17.44 WIB
desa_kedai_durian_deli_serdang_rencanakan_rekrut_dua_relawan_antinarkoba_per_dusun

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar sosialisasi pencegahan narkoba. (foto:dokumendiskominfostan/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID (13/10/2026) – Pemerintah Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, berencana membentuk relawan antinarkoba dengan melibatkan dua orang dari setiap dusun.

Langkah ini dilakukan untuk memperluas edukasi dan meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Rencana tersebut disampaikan dalam sosialisasi kebijakan pencegahan narkoba yang menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, di Desa Kedai Durian.

Dalam kegiatan itu, Anwar menjelaskan bahwa upaya pencegahan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Selain memahami aturan yang berlaku, masyarakat juga didorong mengambil peran aktif dalam pencegahan narkoba melalui edukasi dan pengawasan lingkungan,” kata Anwar, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang disosialisasikan mencakup pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape serta pengawasan terhadap usaha kafe dan lingkungan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui relawan di tingkat desa hingga dusun diharapkan dapat memperluas penyampaian informasi mengenai bahaya narkoba sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Sebagai tindak lanjut sosialisasi tersebut, Pemerintah Desa Kedai Durian merencanakan pembentukan relawan antinarkoba dengan merekrut dua orang dari setiap dusun.

“Langkah ini diharapkan memperluas gerakan pencegahan hingga ke lingkungan terdekat dan melindungi generasi muda Deli Serdang dari bahaya narkoba,” tambah Anwar.

Melalui rencana pembentukan relawan tersebut, masyarakat diharapkan semakin aktif membangun lingkungan yang peduli terhadap pencegahan narkoba. Pelaksanaannya tetap memerlukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak berwenang agar edukasi serta pengawasan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN