7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

PTPN 1 Regional 1 Fokus Optimalisasi Aset Potensial

Deli Serdang, MISTAR.ID

Setelah melebur ke dalam Supporting Co, PTPN 2 yang berganti nama menjadi PTPN 1 Regional 1 ke depan akan lebih fokus mengurusi aset-aset potensial yang dimilikinya, baik yang telah dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga maupun yang masih belum diselesaikan dan masih dikuasai secara sepihak oleh pihak lain.

Kasubbag Humas PTPN 1 Regional 1, Rahmat Kurniawan mengatakan, sesuai tuppoksinya, sektor produksi unggulan PTPN 2 selama ini seperti kelapa sawit, sudah dikerjasamakan pengelolaannya ke Palm Co. Sementara untuk gula pasir diserahkan pengelolaannya kepada PT SGN (Sinergi Gula Nusantara).

“Di samping merupakan langkah efisiensi yang dilakukan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero). Langkah ini dimaksudkan untuk bisa memacu lebih cepat peningkatan produksi perkebunan negara khususnya di sektor kelapa sawit dengan program hilirisasi produknya seperti minyak goreng dan sejenisnya serta ikut menjaga stabilitas harga di pasaran termasuk gula pasir konsumsi,” jelas Rahmat, Selasa (2/4/24).

Baca Juga : PTPN1 Regional I: Tidak  Diperbolehkan di Lahan HGU Ada Galian C

Optimalisasi aset yang dilakukan dengan kerjas ama kepada pihak ketiga, lanjut Rahmat, saat ini memberikan manfaat yang cukup besar bagi PTPN 1 Regional 1. Karena dengan memanfaatkan lahan-lahan HGU (Hak Guna Usaha) untuk pemanfaatan lain di luar perkebunan,  mampu mengangkat nilai pendapatan perusahaan serta citra perusahaan di mata publik.

Apalagi, lahan-lahan HGU yang dimiliki itu sudah tidak sesuai lagi untuk dikembangkan sebagai areal perkebunan. “Sehingga perubahan peruntukannya langsung disetujui Menteri BUMN karena membawa dampak positif bagi PTPN 1 Regional 1,” ucapnya.

Di sisi lain, juru bicara PTPN1 Regional 1 itu menilai, dengan adanya langkah-langkah optimalisasi aset yang dilakukan, PTPN 1 (saat masih disebut PTPN 2) mampu melunasi berbagai kewajibannya kepada karyawan pensiunan yang sudah tertahan bertahun-tahun. Seperti pelunasan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) yang mencapai Rp500 miliar.

Jika tidak ada terobosan yang dilakukan dengan langkah-langkah optimalisasi aset ini, menurut Rahmat, tidak mungkin perusahaan bisa melunasi kewajibannya dalam jumlah yang sangat besar.

Related Articles

Latest Articles