9.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Pernyataan Kabid Pembinaan SD Disdik Deli Serdang Soal Korcam Tuai Kritik

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga, Rabu (18/1/24) mengatakan, bahwa jabatan Koordinator Kecamatan (Korcam) tidak harus berasal dari kepala SD.

Pernyataan tersebut menuai kritikan dari sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Deli Serdang.

Walaupun tidak ada aturan resmi yang mengharuskan pejabat Korcam harus pernah menjadi kepala sekolah atau berdasarkan latar belakang pendidikan, para guru ASN menilai, setidaknya pejabat yang diangkat harus punya prestasi.

Baca Juga: Disdik Deli Serdang: Korcam Tidak Wajib Kepsek SD

“Jika tidak pernah jadi kepala sekolah (Kepsek) atau berlatar pendidikan, setidaknya berprestasi. Prestasinya apa dulu? Kenapa bisa dikasi jabatan yang membawahi Kepsek dan guru-guru,” kata sejumlah guru SD ASN, Senin (22/1/24).

Para guru tersebut menyesalkan pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Deli Serdang, Samsuar Sinaga yang menyebutkan Korcam tidak harus dari kepala sekolah.

“Karena itu pula, makanya banyak bodohnya. Taunya menekan Kepsek dan guru aja,” tambah para guru yang meminta wartawan agar tidak mempublikasikan identitas mereka.

Diberitakan sebelumnya, penjelasan Samsuar Sinaga menepis keberatan sejumlah guru SD terkait posisi Priska Sinuhaji sebagai Korcam Dinas Pendidikan Pagar Marbau, sebelumnya Korcam Gunung Meriah.

Baca Juga: Sekretaris Disdik Deli Serdang Bantah Potong Bantuan PKBM

Apalagi disebut-sebut, Priska merupakan satu-satunya Korcam SD Disdik Deli Serdang yang belum pernah menjabat kepala sekolah terlebih dulu.

Menurut sejumlah guru SD, Priska tidak pernah menjadi kepala SD dan hanya guru biasa, namun langsung diangkat menjadi korcam.

Sementara sejumlah guru berpendapat jabatan Korcam harus diisi oleh orang yang sudah pernah menjadi kepala sekolah SD. (Sembiring/hm22)

Related Articles

Latest Articles