21.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kos-kosan dan Penginapan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sebanyak delapan pasangan yang bukan suami istri sah terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) dari beberapa tempat kos dan penginapan di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/3/24) malam.

Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, usai apel di Kantor Desa Pasar VI Kualanamu tim gabungan bergerak menuju sasaran pertama di lokasi kos-kosan Gang Terong dan Apel Desa Pasar VI Kualanamu sekira pukul 21.30 Wib.

Di tempat itu petugas berhasil mengamankan 3 pasangan dalam satu kamar kos bukan pasangan suami istri dan 3 orang tidak memiliki KTP (identitas diri).

Sekira pukul 22.45 WIB, razia dilanjutkan petugas ke dua penginapan yang berada di Desa Aras Kabu. Dari razia ditemukan 2 pasang bukan pasangan suami istri di dalam satu kamar.

Baca juga: 11 Target Pelanggaran Razia Operasi Keselamatan 2024

Selanjutnya tim bergerak menuju penginapan lainnya dan kembali ditemukan tiga pasangan dalam satu kamar yang bukan pasangan suami istri. Pasangan yang terjaring razia diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Camat Beringin Iskandar Sayuti Siregar selaku pemimpin razia Pekat mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H, sekaligus penertiban tempat hiburan, kafe, kos-kosan serta penginapan di Kecamatan Beringin.

“Razia di kos-kosan dan penginapan kelas melati. Subjek kegiatan pengecekan KTP dan pasangan yang tidak mempunyai hubungan suami istri,” katanya, Minggu (10/3/24). (Sembiring/hm20)

Related Articles

Latest Articles