10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Anggota DPRD Deli Serdang Ingatkan Warga Tentang Bahaya Narkoba

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dnggota DPRD Deli Serdang dari Partai Demokrat Wastianna Harahap mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Sabtu (3/2/24).

Sosialisasi yang dilaksanakan di rumah Ketua Ranting Demokrat Desa Denai Lama, Marni dihadiri Sekretaris Desa Denai Lama Mesdianto, Ketua Demokrat Pantai Labu Usman Efendi, Ketua Demokrat Kecamatan Beringin Dadang, tokoh agama serta ratusan warga.

Di hadapan warga yang hadir, anggota dewan yang pernah menjadi Kadis Pendidikan Deli Serdang itu berharap kepada orang tua untuk dapat memperhatikan anak-anaknya yang sudah dewasa, serta mengawasi agar jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya.

Wastianna mengatakan, saat ini banyak terjadi kenakalan remaja seperti begal, curanmor dan lainnya yang muaranya karena penyalahgunaan narkoba.

“Oleh karena itu, perlu pengawasan kita agar anak-anak jangan sempat terlibat. Itu bisa merugikan diri sendiri maupun orang banyak. Mari kita jaga anak-anak kita agar jangan terlibat narkoba yang menjadi musuh negara,” ajaknya.

Baca Juga : Polsek Bilah Hilir Sosialisasi Bahaya Narkoba di Negeri Lama

Sekretaris Desa Mesdianto mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Deli serdang Wastiana Harahap ke desanya dalam rangka sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023.

Mesdianto pun menerangkan kepada warganya bahwa Wastiana Harahap sudah berulang kali datang ke desa mereka saat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang. “Berkat perjuangannya, Desa Denai Lama bisa maju di bidang pendidikan,” ucap Mesdianto.

Disebutkan Sekdes, dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat Denai Lama mengerti bahaya tentang penyalahgunaan narkoba. “Sehingga masyarakat dapat menjauhinya,” pungkas Mesdianto. (sembiring/hm24)

Related Articles

Latest Articles