17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dapur Ilegal Drilling di Desa Pantai Cermin Dibangun Kembali

Langkat, MISTAR.ID

Pasca insiden kebakaran di lokasi dapur penyulingan minyak mentah (kondensat) ilegal di kawasan Dusun Muka Paya Getek Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tidak menggubris dan mengindahkan imbauan atau larangan dari Polres Langkat.

Tampak di lokasi, dapur  yang terbakar  sudah diperbaiki dan akan dioperasikan kembali, terkesan mereka kebal hukum.

Pantauan Harian Mistar, Minggu (30/5/21), terlihat spanduk imbauan atau larangaan dari Polres Langkat dipasang tidak jauh dari lokasi terbakarnya dapur penyulingan minyak mentah tersebut.

Baca Juga: Bupati Langkat Terpapar Covid-19, Plt Dinkes: Itu Berita Hoax

Spanduk yang berlogo Polisi dari Polres Langkat terpampang diatas jalan jauh sebelum terjadinya kebakaran, yang bertuliskan,” Imbauan Dilarang Melakukan Ilegal Drilling atau Pengeboran Minyak Ilegal dan Memasak Minyak Mentah Tampa Izin Diwilayah Ini!!!.Kaerana Kegiatan Tersebut Membahayakan Keselamatab dan Merusak Lingkungan Hidup Serta Melanggar Pasal 52 dan 53 NO: 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Bumi dan Gas. Dengan Ancaman hukuman 6 Tahun Penjara dan denda Rp60 Miliar.

Menyikapi kasus tersebut Ketua LSM Satuan Pembina Pemuda Pembangunan (SP3) Sumatera Utara Hasan Basri sangat menyesalkan atas terjadinya kebakaran didapur penyulingan minyak mentah itu tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang dari Kecamatan Tanjung Pura maupun dari Kabupaten Langkat.Padahal jelas itu bisa mengancam keselamatan warga sekitar lokasi terjadinya kebaran itu.

Menurut Hasan Basri, informasi yang beredar para pemilik dapur penyulingan minyak mentah illegal yang jumlahnya belasan dapur di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tajung Pura “terkesan kebal hukum” kenapa mereka berani, karena hal itu dikordinir yang disebut-sebut bernama Andre warga setempat yang bisa mengamankan para petugas yang datang kelokasi.

Baca Juga: Warga Langkat Ditangkap di Medan Saat Hendak Nyabu

Andre yang setiap bulannya melakukan pengutipan uang kepada pemilik dapur penyulingan minyak mentah illegal untuk pengamanan. Dia sudah merasa tidak akan terjamah oleh hukum.

Hasan Basri meminta Polres Langkat segera turun ke lokasi menindak tegas dan menangkap pengkordinir dapur penyulingan minyak ilegal, sesuai dengan bunyi spanduk yang dipasang itu.

“Kalau Polres Langkat tidak bisa menertibkan dapur dapur penyulingan minyak mentah ilegal Dusun Muka Paya Getek Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura saya akan membuat laporan ke Poldasu,” tegas Hasan Basri selaku Ketua LSM SP3 Sumut kepada sejumlah wartawan media cetak maupun online, Jumat (28/5/21) di Stabat.(sahrul/hm13)

 

.

 

Related Articles

Latest Articles