Dana BUMDes Afulu Belum Dipertanggungjawabkan, Kadis PMD Nias Utara Segera Audit

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, A’aro’o Zalukhu. (Foto: Istimewa)
Nias Utara, MISTAR.ID
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, A’aro’o Zalukhu, menyatakan pihaknya akan turun ke lapangan bersama Inspektorat untuk melakukan audit terkait dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sawakete di Desa Afulu yang hingga kini belum dibuatkan laporan pertanggungjawaban (SPj).
Hal itu disampaikan A’aro’o Zalukhu saat dimintai tanggapan pada Jumat (6/3/2026) terkait dana hasil cicilan perahu nelayan yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah namun belum dipertanggungjawabkan.
“Dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan bersama Inspektorat untuk melakukan audit,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, akibat persoalan tersebut, bantuan untuk BUMDes Afulu senilai Rp70 juta yang seharusnya diberikan tahun ini terpaksa dialihkan ke desa lain.
Baca Juga: Kades Afulu Nias Utara Soroti Bumdes Sawakete, Dana Penjualan Perahu Rp135 Juta Dipertanyakan
Berita sebelumnya, Kepala Desa Afulu, Idham Saleh Zalukhu, mengaku kecewa terhadap pengurus BUMDes Sawakete yang hingga akhir Februari 2026 belum juga menyampaikan laporan kinerja kepada pemerintah desa.
“Sampai sekarang dan sudah mau akhir Februari 2026, Ketua dan pengurus BUMDes Sawakete Desa Afulu belum melaporkan kepada saya hasil kerja mereka selama satu tahun,” kata Idham, Jumat (27/2/2026).
Idham menjelaskan, menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai kepala desa pada 2023 lalu, terdapat program desa yang dikelola BUMDes berupa bantuan 15 unit perahu untuk nelayan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Menurutnya, program tersebut awalnya direncanakan menggunakan Dana Desa dengan sistem sewa kepada nelayan, di mana biaya yang harus dibayar nelayan diperkirakan hanya ratusan ribu rupiah per bulan.
Namun belakangan, ia mendapat informasi perahu tersebut justru dijual kepada nelayan dengan harga Rp12 juta per unit secara cicilan.
“Saya perkirakan hasil penjualan itu mencapai ratusan juta rupiah. Sekalipun tidak sesuai rencana awal, sampai sekarang pengurus BUMDes belum melapor,” ungkapnya.
Sementara itu, Bendahara BUMDes Sawakete, Nyak Said Aceh, saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan program yang dijalankan masih berjalan aman. Ia mengakui masih ada beberapa nelayan yang belum melunasi cicilan perahu.
Pihaknya, kata dia, terus melakukan penagihan agar para nelayan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Saat ditanya mengenai total dana hasil penjualan perahu, Nyak Said mengaku tidak mengingat secara pasti jumlahnya.
“Wah, saya kurang ingat persis berapa jumlahnya karena sudah agak lama. Mungkin sekitar Rp135 jutaan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan dana tersebut beserta buku rekening tidak berada di tangannya sebagai bendahara, melainkan dipegang oleh Ketua BUMDes.
Sementara itu, Ketua BUMDes Sawakete, Sonahia Gea, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai klarifikasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka terkait pengelolaan program BUMDes tersebut, termasuk ke mana dana ratusan juta rupiah dialokasikan, guna memastikan transparansi pengelolaan dana desa. (hm25)













