10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Selain Dana PIP, Kepala SD di Dairi Diduga Korupsi Dana BOS

Dairi, MISTAR.ID

Menggunakan modus belanja modal alat tulis kantor (ATK), Kepala SD Negeri 030330 Pispis Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, diduga terindikasi praktek korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dugaan itu  kembali dinyatakan sumber yang layak dipercaya kepada mistar.id Senin (26/2/24)

Disebutkan sumber, dugaan korupsi BOS dimaksud, dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) BOS, dilaporkan dalam bentuk belanja modal ATK dari tiga  toko rekanan sekolah. Meski begitu, keberadaan ATK di sekolah sering menjadi pertanyaan karena fisik barangnya tidak sesuai perolehan bon faktur.

Belakangan ini, SD tersebut dikabarkan dan diketahui memiliki hutang mencapai puluhan juta kepada masing-masing rekanan penyedia ATK. Walau belum dibayar, namun SPJ dari sekolah sudah ada.

Baca juga: Oknum Kepala SD Negeri di Dairi Diduga Gelapkan Dana PIP 2023

Sementara Kepala SD Negeri 030330 Pispis Pegagan Hilir Kabupaten Dairi,  Alida Manik yang kembali dihubungi mistar.id via WhatSapp pada Senin(26/2/24), justru mengatakan akan menemui wartawan.

“Kami sudah dijalan menuju kantor bapak, untuk menemui bapak,” kata Alida dalam pesan tertulis tanpa menjelaskan maksud dan tujuannya

Terpisah, pihak rekanan penyedia ATK mitra SD tersebut, ketika dicoba dikonfirmasi mistar.id menyebutkan bahwa pihak sekolah tidak memiliki hutang.

“Tidak ada hutang, tetapi soal bon, adanya. Dan itu umum, tapi nominalnya tidak jutaan,” kata salah satu penyedia ATK sambil meminta nama usahanya tidak ditulis.

Sebelumnya Kepala SD  Negeri 030330 Pispis Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diberitakan mistar.id  dengan dugaan penggelapan dana program indonesia pintar(PIP) 2023, sesuai informasi dari sumber layak dipercaya pada Sabtu (24/2/24).

Sumber menyebutkan, dugaan penggelapan yang dilakukan oknum kepala SD itu, diketahui akhir-akhir ini setelah sejumlah orang tua murid penerima dana PIP, pernah mendatangi sekolah seraya mempertanyakan waktu pencairan PIP tersebut.

Masih menurut sumber, oknum kepala SD itu mencairkan dana PIP dari bank secara sendiri tanpa didampingi bendahara, operator sekolah, dan murid. Dana PIP seharusnya diberikan kepada sebanyak 58 murid.

Baca juga: Dana BOS Dipertanyakan, Dipakai Kursus Matematika & Bahasa Inggris Kepala Sekolah di Dairi

Informasi hal yang sama juga didapat  dan menyebutkan, bahwa dana PIP dicairkan oknum kepala SD  pada 16 Juni 2023 , namun beberapa bulan kemudian oknum kepala SD menyerahkan kepada sebahagian orang tua murid karena pencairannya sudah diketahui.

Atas informasi tersebut, Kepala SD Negeri 030330 Pispis Pegagan Hilir Kabupaten Dairi,  Alida Manik saat dikonfirmasi mistar.id lewat pesan WhatSapp, pada Sabtu(24/2/24) menyebutkan, pencairan PIP sudah tepat sasaran.

“Datang saja ke sekolah Pak biar lebih jelas. Soal yang dapat 34 dan 10 aktivasi diambil orang tua murid. 24 sudah terealisasikan. Semua serah terima uang ada berita acaranya. Berhubung libur, saya antar ke rumah murid.  Empat orang setelah masuk sekolah karena sebelumnya berada di luar kampung. Untuk Juni 2023 ada 58, dan Desember 34 tamba 24 dicairkan secara kolektif, hanya 10  aktivasi orang tua,” katanya membantah tuduhan yang dialamatkan padanya.

Ditanya mengapa kepala SD mencairkan dana PIP secara sendiri bukan murid ? Lalu apa alasan  beberapa bulan kemudian baru diserahkan dananya kepada murid penerima dana PIP  setelah dicairkan dari bank? namun  Alida Manik tidak menjawab. (manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles