13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

Oknum Ketua K3S Disebut Potong Gaji Pertama Guru P3K di Dairi Sebesar 30 Ribu per Orang

Sidikalang, MISTAR.ID

Oknum Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Tigalingga, Kabupaten Dairi, inisial DS, dituding memperkaya diri sendiri dengan melakukan pemungutan liar kepada guru-guru P3K di wilayah itu.

Sumber Mistar.id yang layak dipercaya mengatakan, DS selalu memotong gaji pertama para guru P3K.

“Banyak ‘kelebihan’ Ketua Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Tigalingga itu. Dia, setiap ada pengangkatan guru P3K, memungut uang gaji pertama sebesar Rp30,000/orang,” kata sumber, yang mengaku setelah membaca berita Mistar.id menyangkut Ketua K3S Tigalingga.

“Diduga untuk dia sendiri. Dari sekolah yang kami aja ada 7 guru P3K yang dikutip, Kepsek nakal dia itu, tukang olah duit,” imbuhnya, sembari meminta nama dan identitas sekolahnya dirahasiakan.

Baca juga: Sejumlah Kepsek Usulkan Pergantian Oknum Ketua K3S ke Disdik Dairi

Terkait hal itu, Ketua K3S Tigalingga DS saat kembali dikonfirmasi Mistar.id lewat telepon Kamis (7/3/24), membantah isu tersebut.

“Itu tidak benar saya lakukan. Ini saya sedang dipanggil ke Dinas Pendidikan. Tidak benar itu” jawab DS singkat.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah Kepala SD di Kecamatan Tigalingga mengaku sudah dua kali mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Dairi agar mencopot DS dari jabatan Ketua K3S.

Sejumlah Kepala SD yang meminta namanya tidak ditulis, Rabu (6/3/24), mengatakan, tingkah DS dinilai sudah melanggar aturan dan mencederai dunia pendidikan.

“Apalagi oknum tersebut merupakan Kepala Sekolah Penggerak, yang tentunya program visi pendidikan bisa diwujudkan dengan berdaulat, mandiri dan terciptanya pelajar pancasila sesuai undang-undangnya,” kata seorang sumber.

DS ketika dikonfirmasi, Rabu (6/3/24) belum bersedia memberikan keterangan.

“Maaf, saya masih di sekolah, susah jaringan. Kalau di komunitas hal biasanya itu. Ada yang simpati, ada yang tidak. Sebaik-baiknya kita berkomunitas, pasti ada yang tidak suka,” ucapnya.

Baca juga: Cegah Motor Dicuri Diparkiran, Kapolrestabes Medan Minta Warga Beli 2 Gembok

Sementara itu, Seketaris Dinas Pendidikan Dairi, Mariadi Simanjorang mengaku akan mengecek kebenaran persoalan itu.

Pemotongan gaji tersebut dilakukan DS dengan memerintahkan para Kepala Sekolah agar mengambil dan mengisi surat pernyataan setuju para guru, bahwa administrasi gaji dipotong dari masing-masing gaji.

Perintah itu disebarkan DS lewat pesan di group WhatsApp para guru.

“Selamat pagi bapak/ibu Kepsek. Untuk mempercepat kita gajian, maka tolong sekarang juga diambil surat persetujuan bahwa administrasi gaji Rp ………. /guru dari pak S, biar segera ditandatangani guru kita, dan segera dikembalikan lagi kepada pak S, supaya segera kami antar ke pihak bank. Jadi mohon kita kopreatif agar cepat gajian,” bunyi pesan DS di group WhatsApp. (Mtr/hm22)

Related Articles

Latest Articles