17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Dugaan Pungli Gaji Guru Oleh Oknum Ketua K3S di Dairi Tak Terbukti

Dairi, MISTAR.ID

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Dairi berinisial DS diduga melakukan pengutipan gaji perdana guru P3K sebesar Rp30 ribu dan kutipan dana administrasi untuk percepatan gaji guru sebesar Rp5 ribu.

Kadis Pendidikan Dairi Jonni W Purba melalui Kepala Bidang PTK Felix Marbun mengatakan, pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap DS. Selain itu, tim juga mengumpulkan seluruh Kepala SD di SD Gunung Sayang Kecamatan Tigalingga, Jumat (15/3/24).

“Sesuai pengakuan DS, kutipan uang Rp30 ribu gaji guru P3K itu untuk biaya syukuran makan bersama oleh guru dan Kepala. Sementara kutipan Rp5 rib untuk biaya mengentri pengurusan administrasi gaji guru secara kolektif se-Kecamatan. Jadi tidak ada yang salah di situ,” ujar Felix, Senin (18/3/24).

Felix mengatakan, dalam pertemuan itu tidak ada kepala sekolah yang komplain. “Kemudian, DS juga kembali dipilih para Kepala SD sebagai Ketua K3S Tigalingga untuk priode berikutnya,” katanya.

Baca Juga : Dampak Dugaan Pungli Gaji Guru, Jabatan Ketua K3S Dairi Dikabarkan Dicopot

Sebelumnya diberitakan Oknum Ketua K3S Tigalingga, Kabupaten Dairi berinisial DS dituding memperkaya diri sendiri dengan melakukan pemungutan liar kepada guru-guru P3K di wilayah itu dengan memungut uang gaji pertama sebesar Rp30.000/orang dan biaya percepatan gajian sebesar Rp5 ribu/guru.

Isu dugaan pungli tersebut tengah beredar di tengah-tengah masyarakat yang tinggal di Kecamatan Tigalingga. Masyarakat mendapat kabar bahwa oknum Ketua K3S dimaksud sudah dua kali dipanggil pihak Dinas Pendidikan. Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Dairi, Viddon Rajagukguk sendiri membenarkan pemanggilan terhadap oknum Ketua K3S. (manru/hm24)

Related Articles

Latest Articles