7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kejari Dairi Sudah Periksa 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Sidikalang, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi sedang melakukan tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

“Tahap penyelidikan masih. Empat orang sudah diperiksa dan dimintai keterangan minggu lalu,” kata Kasi Pidsus Kejari Dairi, Chandra Syahputra saat dikonfimasi Mistar.id lewat seluler, Senin (25/3/24).

Baca juga: Kejatisu Kembali Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Pemkab Dairi

Chandra menjelaskan, ke empat orang itu, di antaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan Dairi, Ruspal Simarmata serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan.

Ia juga menjelaskan, bahwa kasus dugaan korupsi tersebut merupakan pelimpahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas laporan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta untuk mengusut dugaan korupsi dana penanggulangan Covid-19 sumber yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Hal itu disampaikan Ungkap Marpaung, warga Kecamatan Silima Punggapungga Kabupaten Dairi, Rabu (20/3/24).

Related Articles

Latest Articles