13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Bupati Asahan Didemo LSM, Plesiran Keluar Negeri Ajak Sejumlah Kadis Tanpa Izin Mendagri

Asahan, MISTAR.ID

Bupati Asahan H Surya bersama sejumlah Kepala Dinas (Kadis) dan anggota keluarganya diketahui pada akhir Desember 2022 lalu, dituding plesiran alias jalan-jalan ke luar negeri tanpa izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal itu disampaikan oleh puluhan masa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) saat melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati Asahan, Rabu (3/5/23).

Kedatangan masa LSM ini guna mendesak agar Bupati Asahan, H. Surya mundur dari jabatannya karena dinilai telah melukai hati masyarakat Asahan dengan plesiran ke luar negeri tanpa adanya izin dan diduga menggunakan uang APBD dan melanggar UU No.23 Tahun 2014 tentang izin ke luar negeri kepala daerah.

Baca Juga:Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Kesultanan Asahan, Edy Rahmayadi Ingatkan Sejarah Bangsa Melayu Melawan Penindasan

“Maka itu, kami juga meminta dan mendesak Presiden RI, Mendagri dan Gubernur Sumut untuk segera mencopot Bupati Asahan. Karena pergi keluar negeri tanpa adanya izin,” kata Adha Khairuddin ketua LSM PMPRI.

Kata Adha, mereka juga meminta dan mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat, untuk menindak ASN yang ikut dengan Bupati Asahan ke Malaysia dan Singapura pada tanggal 17 Desember tahun 2022 lalu.

“Bupati Asahan dan para Kadis berangkat ke luar negeri. Diduga berangkat menggunakan uang APBD Asahan. Kalau itu benar terjadi, maka mereka semua sudah melukai hati rakyat Asahan, ” tegas Adha Khairuddin.

Baca Juga:Jalan Asahan Masih Banyak Rusak, Anggota DPRD Sumut Minta Pemotor Extra Hati-hati

Setelah beberapa jam pendemo melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Asahan. Namun tidak ada satupun pejabat yang bersedia menerima mereka. Akhirnya massa bergerak menuju kantor DPRD Asahan.

Di gedung dewan, massa langsung melakukan orasinya di depan para wakil rakyat dan mendesak pemakzulan dengan menggunakan hak angket dan interpelasi.

Anggota DPRD Asahan dari Komisi A, Jansen Hisar Hutasohit dan Parlindungan Manurung yang menerima pendemo mengaku akan akan meneruskan permintaan LSM PMPRI Asahan ke pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD.

“Semua permintaan rekan-rekan PMPRI akan kita sampaikan pada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Asahan. Untuk mengusulkan agar melakukan hak interpelasi melakukan pemakzulan pada Bupati Asahan, ” tegas Jansen Hisar Hutasoit. (Perdana/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles