22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

BPKP Sumut Gelar Pembinaan Penyelenggaraan dan Penilaian SPIP Terintegrasi di Samosir

Samosir, MISTAR.ID

Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Wakil Bupati Martua Sitanggang membuka secara resmi acara Pembinaan Penyelenggaraan dan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kabupaten Samosir, Selasa (11/4/23) di Aula Kantor Bupati Samosir.

Acara yang berlangsung selama 3 hari, mulai Selasa (11/4/23) hingga Kamis (13/4/23) itu dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Kwinhatmaka, Koordinator Tim I Gede Eka Priyoga, Pengendali Teknis, Brayen Markos Purba, Ketua Tim Riris Handayani Manurung beserta Anggota Tim BPKP Provinsi Sumut, Pimpinan OPD dan para camat se-Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir mengapresiasi perhatian BPKP Provinsi Sumut karena telah memilih Kabupaten Samosir sebagai salah satu dari 7 Kabupaten/Kota yang menjadi target pembinaan maturitas SPIP terintegrasi level 3 pada tahun 2023.

Baca Juga:Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar LKPj 2022

“Kami menyadari pada tahun 2022 masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan SPIP, namun dengan perhatian dan pendampingan yang berikan diharapkan Pemerintah Kabupaten Samosir akan dapat naik ke level 3 di Tahun 2023,” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa pembinaan yang akan diberikan sangat strategis dalam mendukung mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif dan bersih. Kepada seluruh Pimpinan OPD dan Camat, Vandiko menegaskan agar dapat mengikuti dengan baik dan dapat mengimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing untuk mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Samosir yaitu Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan.

Kepala BPKP Sumut Kwinhatmaka menyampaikan bahwa pelaksananaan pembinaan penyelenggaraan dan penilaian SPIP Terintegritas pada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk memfasilitasi dalam mengidentifikasi permasalahan pada penetapan tujuan, struktur dan proses serta pencapaian tujuan yang berada pada tiga komponen penilaian SPIP terintegritas yaitu Maturitas, penyelenggaraan SPIP, Manajemen Resiko dan indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi.

Baca Juga:Selain Minta Pemutihan Pajak, Bupati Samosir Minta Usut Penggelapan Pajak di Samsat Pangururan 

“Kegiatan pembinaan ini untuk memfasilitasi dan memprediksi skor Maturitas SPIP terintegrasi berdasarkan penilaian terhadap efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan dan sasaran diantaranya pelaporan keuangan, pengamatan asset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Disampaikannya, untuk mewujudkan akuntabilitas pemerintahan yang baik perlu pengawasan dan penilaian kematangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mewujudkan Visi Pemerintahan Kabupaten Samosir.(josner/hm15)

Related Articles

Latest Articles