Besok, Koalisi Masyarakat Gelar Unjuk Rasa Terkait Pembelian Mobil Dinas Bupati Samosir

Ambrin Simbolon, Koordinator Aksi Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Peduli Masyarakat Samosir (KMMSPD). (Foto: Istimewa/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Samosir membeli mobil dinas Bupati senilai Rp3,1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menuai kecaman luas dari masyarakat. Pembelian tersebut dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden yang menekankan efisiensi dan penghematan belanja pemerintah.
Sebagai bentuk penolakan, Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Peduli Masyarakat Samosir (KMMSPD) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (22/1/2026). Aksi akan berlangsung di Kantor Bupati Samosir, Kantor DPRD Samosir, dan Kantor Kejaksaan Negeri Samosir.
Koordinator aksi, Ambrin Simbolon, menilai penggunaan APBD 2025 untuk pengadaan mobil dinas mewah merupakan pemborosan anggaran di tengah masih banyaknya kebutuhan mendesak masyarakat.
Kepada wartawan, Rabu (21/1/2026), Ambrin menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menginstruksikan seluruh kepala daerah agar menekan belanja yang bersifat seremonial dan pengadaan barang mewah, serta mengalihkan anggaran ke sektor yang langsung menyentuh kepentingan rakyat.
Baca Juga: PTSBI Gelar Turnamen Bola Voli di Samosir
“Instruksi Presiden jelas, yakni efisiensi anggaran dan penghentian belanja yang tidak mendesak. Namun faktanya, APBD 2025 justru digunakan untuk membeli mobil dinas senilai Rp3,1 miliar. Ini mencederai semangat arahan Presiden dan melukai kepercayaan publik,” kata Ambrin.
Ia menambahkan, pengadaan mobil dinas tersebut dinilai tidak memiliki urgensi karena kendaraan dinas sebelumnya masih layak digunakan. Sementara itu, sejumlah program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat justru mengalami pemangkasan anggaran.
KMMSPD juga menuntut transparansi penuh terkait proses pengadaan mobil dinas tersebut, mulai dari perencanaan anggaran, dasar hukum, hingga mekanisme pengadaan. Mereka mendesak agar pengadaan tersebut dievaluasi, bahkan dibatalkan, serta anggaran Rp3,1 miliar dialihkan untuk program prioritas masyarakat.
Menurut Ambrin, aksi unjuk rasa akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, pemuda, dan aktivis sipil, sebagai bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan APBD.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis di Toba dan Samosir Belum Merata, Banyak Sekolah Belum Terjangkau
Selain isu mobil dinas, massa aksi juga akan mendesak Kejaksaan Negeri Samosir agar menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah lama ditangani.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, membenarkan adanya pengadaan mobil dinas Bupati Samosir senilai Rp3,1 miliar.
“Benar, terdapat pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Samosir pada tahun 2025,” ujarnya.
Marudut menjelaskan, pengadaan mobil dinas Bupati Samosir dilakukan melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Kendaraan tersebut merupakan mobil impor yang didatangkan langsung dari negara asal ke Indonesia.
“Mobil Bupati Samosir telah dibelanjakan pada Desember 2025 dan saat ini berada di Jakarta karena Bupati sedang mengikuti kegiatan akhir tahun. Minggu depan mobil tersebut direncanakan dibawa ke Samosir,” tuturnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Tiga Kasat di Polres Labuhanbatu Diganti, Siapa Saja?
















